MALANG, KOMPAS.com - Saksi ahli bahasa, Andik Yulianto dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang menyeret selebgram Isa Zega di Pengadilan Negeri Kepanjen, Rabu (9/4/2025).
Ahli bahasa dari Universitas Negeri Surabaya itu ditunjukkan rangkaian konten Isa Zega di media sosial yang diduga telah mencemarkan nama baik pemilik MS Glow, Shandy Purnamasari, dengan mengganti namanya dengan kata Shaundhesip dan MS Glow dengan EIM ESS GELOGAKLOWING.
Setelah melihat rangkaian konten itu, Andik Yulianto mengatakan bahwa konteks pembahasan dalam konten tersebut adalah tentang skincare.
"Melihat konteks dalam konten itu adalah seputar skincare, maka tampaknya EIM ESS GELOGAKLOWING itu merujuk pada brand bernama MS Glow," ungkapnya.
"Begitupun kata Shaundhesip yang dimaksud merujuk pada Shandy selaku pemilik merek MS Glow. Diperkuat dengan salah satu perkataannya di salah satu kontennya yang memperjelas bahwa Shaundhesip adalah Shandy," katanya.
Baca juga: Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik yang Menyeret Isa Zega, Saksi Ahli Bahasa Dicecar Kuasa Hukum
Andik menyebut bahwa kejahatan bahasa itu pasti berkaitan dengan maksud, baik menggunakan bahasa tulis maupun lisan, diiringi dengan perkembangan teknologi.
"Kemajuan ini sangat berbahaya kalau kemudian ditumpangi oleh maksud-maksud atau manipulasi tertentu," ujar dia.
"Memang dalam bahasa tidak ada yang 100 persen pas, tapi dengan perangkat-perangkat kebahasaan, kata-kata yang dimaksud tadi bisa diperkirakan mengarah ke A, mengarah ke B, atau mengarah ke C," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Isa Zega, Fitra Romadoni Nasution, menyebut bahwa Andik Yulianto sebagai saksi ahli tidak kompeten lantaran tidak ada kesamaan antara kata EIM ESS GELOGAKLOWING dan brand bernama MS Glow.
"Sehingga bisa dibilang kesaksian ahli itu tanpa rujukan yang jelas, karena berdasarkan asumsi dia pribadi," ucap dia.
Baca juga: Sidang Kasus Isa Zega, dr Oky Pratama Bicara Siapa Shaun the Sheep
Diberitakan sebelumnya, Isa Zega dan Shandy Purnamasari berseteru hingga berlanjut ke meja hukum.
Isa Zega diduga mencemarkan nama baik Shandy Purnama Sari dan merek produk kecantikan miliknya, MS Glow, melalui media sosial.
Kejadian itu bermula ketika Shandy Purnamasari dihubungi dr Oky Pratama pada pada 14 September 2024, menyampaikan bahwa Isa Zega meminta nomor teleponnya.
Mulanya, Shandy sempat menolak karena pihaknya tidak mengenal Isa Zega. Beberapa waktu kemudian, pada 17–18 September 2024, Isa Zega diduga mengunggah konten di media sosial bernada menyudutkan produk milik Shandy, MS Glow.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang