KEDIRI, KOMPAS.com - Upaya penipuan yang mengatasnamakan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur marak di wilayah Kediri.
Penipu tersebut menghubungi calon korbannya melalui telepon maupun pesan instan WhatsApp dengan nomor 081649079773 untuk meminta sesuatu.
Untuk meyakinkan korbannya, pada profil foto ia menggunakan logo kejaksaan dan memperkenalkan diri sebagai Pujo Rasmoyo, Kasipidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardhi memastikan, nomor tersebut bukan merupakan milik rekan sejawatnya dan itu adalah penipuan.
“Jangan mempercayai yang menghubungi melalui telepon maupun WhatsApp mengatasnamakan Kasipidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri,” ujar Iwan Nuzuardhi pada Kompas.com, Kamis (10/4/2025).
Baca juga: Jadi Korban Penipuan Oknum Polisi, Petani di Tuban Rugi Rp 130 Juta
Pihaknya mengetahui aksi tersebut dari laporan masyarakat. Sejauh ini, pihaknya belum menerima laporan adanya korban yang merugikan secara materiil.
“Belum, belum ada kerugian materiil,” ucap Iwan Nuzuardhi.
Adapun model penipuan seperti itu, menurut Nuzuardhi, kerap terjadi setelah momentum pergantian pejabat di internal kejaksaan.
Baca juga: Korban Aplikasi WPOne Adukan Dugaan Penipuan ke LCKI Jateng, Rugi hingga Rp 1 Miliar
Ia yakin pelakunya cukup mengikuti informasi aktual.
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada segenap pejabat instansi, organisasi perangkat daerah, maupun para perangkat desa untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak mudah mempercayai modus telepon seperti itu.
Masyarakat, menurut Nuzuardhi, bisa mengonfirmasi segala yang berhubungan dengan kinerja Kejaksaan Kabupaten Kediri melalui call center 081259217770.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang