"Temuan kami sesuai, malah lebih 10 mililiter, yang lain kami akan periksa di kantor karena gelas ukurnya harus dibersihkan dulu sebelum dipakai lagi," ujar Rudi.
Di sisi lain, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Lumajang, Firdaus Nugraha Wiratama, mengungkapkan adanya selisih antara harga eceran tertinggi (HET) dan harga yang ditetapkan pedagang.
HET MinyaKita seharusnya Rp 15.700, namun dijual oleh pedagang dengan harga Rp 16.000.
Pantauan Kompas.com juga menunjukkan bahwa beberapa pedagang menjual MinyaKita dengan harga Rp 18.000 per liter.
"Ada selisih sedikit memang dari HET, tapi stoknya aman jadi masyarakat tidak kesulitan untuk mendapatkan barangnya," ungkap Firdaus.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang