SURABAYA, KOMPAS.com - Penyidik Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Mabes Polri menggeledah sebuah kantor yang berada di Jalan Kedung Cowek, Tambaksari, Surabaya, Selasa (11/3/2025).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, tampak seorang pria tengah memasang rantai di kantor tersebut sekitar pukul 20.30 WIB.
Sementara itu, beberapa wanita terlihat menemaninya.
Lalu, sejumlah orang tersebut menutup gerbang kantor yang tampak gelap dan kosong.
Selain itu, di depannya ditempel sebuah tulisan dengan keterangan bangunan tengah dijual.
Baca juga: Kaget KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Jokowi: Ini Bisa Jadi Pelajaran
Salah satu orang, Silvia, membenarkan adanya aktivitas penggeledahan di bangunan tersebut.
Akan tetapi, dia mengaku tidak mengetahui terkait kasus yang tengah ditangani.
"Saya ya cuma menjaga aset-asetnya ini saja, bukan (yang punya). Karena kan ini dijual jadi saya yang kelola, barangkali ada yang tanya-tanya dijual," kata Silvia saat ditemui di lokasi, Selasa (11/3/2025).
"Kami hanya sebatas membukakan (gerbang bangunannya) saja, habis itu sudah. Enggak tahu (lama penggeledahannya), saya dari Malang tadi, ini juga barusan sampai," ujarnya.
Sementara itu, seorang perangkat RW setempat, Tutik, mengaku turut menyaksikan penggeledahan tersebut.
Total, ada lima lantai yang diperiksa oleh penyidik Kortas Tipikor Bareskrim Mabes Polri.
“Saya di atas tadi bersama mantan pegawai menyaksikan petugas Bareskrim memeriksa dokumen yang masih tersisa di gedung ini. Ada lima lantai totalnya dan semua lantai memang diperiksa,” ujar Tutik.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil soal Kasus Korupsi Bank BJB, Apa Kaitannya?
Berdasarkan informasi, penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pekerjaan konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC).
Korupsi tersebut berkaitan dengan proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo milik PTPN XI.
Saat ini, kasus itu disebut sudah naik ke tahap penyidikan.