LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditahan oleh Divisi Propam Mabes Polri karena diduga terlibat kasus asusila.
Meski Kapolres kini ditahan, aktivitas Polres Ngada tetap berjalan seperti biasa.
"Aktivitas berjalan seperti biasa," kata Kasi Humas Polres Ngada, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa siang.
Baca juga: Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Diamankan Propam Mabes Polri
Ia mengatakan, Polres Ngada tetap seperti biasa melayani masyarakat.
Ia menambahkan, Polres Ngada saat ini dipimpin sementara oleh Wakapolres.
"Dipimpin sementara Pak Wakapolres Kompol Mei Charles Sitepu," imbuh dia.
Baca juga: Kapolres Ngada Ditangkap Propam, Kabareskrim: Kita Serius Kalau Terkait Narkoba
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman diamankan oleh aparat Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Penangkapan ini dilakukan pada 20 Februari 2025, didampingi oleh Pengamanan Internal (Paminal) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Beredar informasi bahwa AKBP Fajar Widyadharma Lukman diamankan terkait kasus dugaan pencabulan kepada anak di bawah umur.
Namun, muncul pula dugaan bahwa kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Kendati demikian, pihak kepolisian belum memberikan konfirmasi resmi mengenai dugaan tersebut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang