SURABAYA, KOMPAS.com - Febri (36) dan Ayu (23), pasangan suami istri di Surabaya, belum boleh pulang membawa buah hatinya dari sebuah klinik bersalin di wilayah Surabaya Utara hingga Senin (3/1/2025).
Ayu melahirkan bayi laki-laki dengan berat 3 kilogram dan panjang 50 sentimeter.
Bayi laki-laki itu diberi nama Bima Ferbrianu.
Pasangan suami istri itu mengaku tidak dapat membayar tunggakan klinik bersalin tersebut sejumlah Rp 2,1 juta lebih.
Baca juga: Bayi 10 Bulan di Bima Hilang Diterjang Banjir Bandang
Ayu masuk ke klinik dan menjalani persalinan pada Sabtu (1/2/2025) lalu.
Febri, sang suami, tidak punya banyak waktu untuk membawa isterinya ke RSUD Soewandhi yang gratis memberikan layanan persalinan kepada warga Surabaya.
Dia pun memilih rumah sakit terdekat dengan status layanan pasien umum.
"Tidak sempat membawa ke RSUD Soewandhi, karena kepala bayinya sudah terlihat keluar. Selain itu, BPJS istri juga tidak aktif," kata Febri, Senin (3/1/2025).
Informasi tersebut sampai ke Daniel Lukas Rorong, Founder Komunitas Tolong Menolong Surabaya, Minggu (2/1/2025) kemarin.
Dia mendapatkan informasi dari tetangga pasangan suami istri tersebut.
Febri sendiri menganggur setelah tidak lagi bekerja sebagai cleaning services sejak akhir 2024 lalu.
Sebulan terakhir, dia bekerja serabutan dan mengamen di jalanan.
"Ayahnya cuma punya uang Rp 60.000 dipinjami temannya," kata Daniel.
Baca juga: Pesepeda Mundur di Yogyakarta Juga Seorang Pengamen
Pasangan suami istri ini juga menunggak pembayaran sewa indekos tempat tinggalnya di Jalan Tambak Asri Surabaya selama 2 bulan.
Selain menebus biaya persalinan, komunitas ini juga melakukan pendampingan agar surat-surat kependudukan si bayi yang baru dilahirkannya dapat terbit, mengingat status pernikahannya adalah tidak resmi atau nikah siri.
"Puji Tuhan, tadi dibantu oleh Pak Camat Pabean Cantikan, di mana sesuai dengan Kartu Tanpa Penduduk (KTP) si ibu, akan dibantu untuk pengurusan hingga penerbitan akta lahirnya si bayi," katanya.
Pihak kecamatan juga sudah membantu mengaktifkan kepesertaan BPJS yang dimiliki oleh Ayu, yang sempat tidak aktif karena tidak pernah dipantau statusnya oleh yang bersangkutan.
Pihak klinik juga mendiskon pembayaran hingga hampir 50 persen, sehingga biaya persalinan yang dibebankan kepada pasutri tersebut hanya Rp 1,1 juta.
Dari hasil donasi yang dihimpun Komunitas Tolong Menolong, pasutri ini juga bisa membayar tunggakan uang indekos 2 bulan. "Sisa donasi kami serahkan untuk pegangan," ucap Daniel.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang