MADIUN, KOMPAS.com - Tim Satuan Reskrim Polres Madiun menetapkan dua tersangka kasus penemuan paket petasan jumbo yang sempat diduga bom di depan exit Tol Madiun.
Dua tersangka berperan sebagai orang yang menyuruh dan pembuat paket yang ternyata berisi empat petasan jumbo tersebut.
Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Zainur Rofik, yang dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (1/2/2025), membenarkan penetapan dua tersangka kasus paket petasan jumbo yang sebelumnya diduga bom ditemukan di depan exit tol Madiun.
“Sudah ada dua orang tersangka yang kami tetapkan,” kata Rofik.
Baca juga: Mengenal Kereta Api Madiun Jaya, Kereta Baru dari Madiun ke Pasar Senen
Rofik mengatakan, kedua tersangka yang sudah ditahan di Mapolres Madiun ini berinisial P dan A.
Peran P sebagai orang yang menyuruh atau memesan petasan dan A sebagai pembuat petasannya.
“Tersangka P sebagai orang menyuruh (membuat petasan) dan tersangka A sebagai orang yang membuat petasan,” kata Rofik.
Baca juga: Tertimbun Longsor, Jalan Alternatif Madiun-Ponorogo Putus
Terkait motif pembuatan petasan, Rofik menyatakan saat ini tim penyidik masih mendalaminya.
Tim Sat Reskrim Polres Madiun mengamankan, pemilik dan pengirim paket yang diduga berisi bom di dekat gerbang tol Madiun, Jawa Timur.
Kepala Polres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, menyebut polisi mengamankan pemilik dan pengirim paket yang ternyata berisi petasan jumbo, yang ditemukan di dekat gerbang Tol Madiun, kemarin.
Dua orang yang diamankan yakni AB (22), warga Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dan GN (44), warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
“Dua orang kami amankan terkait paket berisi petasan tersebut,” ujar Rofik yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (31/1/2025).
Rofik mengatakan, saat diperiksa, GN diminta untuk mengantarkan bingkisan tersebut ke luar kota oleh AB.
Pria berinisial AB tersebut diketahui menetap di sebuah rumah kos di Kelurahan Rejomulyo, Kota Madiun.
Hanya saja, setibanya di simpang empat gerbang Tol Madiun, GN meninggalkan paket tersebut di depan minimarket yang berada di Desa Bagi, Kecamatan Madiun.
Alasannya, pria tersebut mencurigai isi bingkisan dan khawatir membahayakan diri bila nekat dibawa.
Tak berapa lama kemudian, paket berisi petasan itu ditemukan warga, yang lalu melaporkan temuan itu ke polisi, lantaran dia menyangka isinya bom.
Namun, setelah diperiksa, Tim Gegana Sat Brimob Polda Jatim memastikan ternyata isinya petasan rakitan siap pakai.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang