SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia hingga saat ini belum memutuskan usulan Kementerian Agama (Kemenag) mengenai libur sekolah selama sebulan penuh saat Ramadhan.
Wacana ini kembali mencuat setelah Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo HR Muhammad Syafi'i, mengemukakannya.
Sejarah mencatat, kebijakan serupa pernah diterapkan Presiden ke-4 Indonesia, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, pada Ramadhan 1999.
Kebijakan tersebut bertujuan agar siswa dapat lebih fokus dalam belajar agama Islam.
Baca juga: Curhat Ibu-ibu jika Libur Sekolah Selama Puasa: Anak Bakal Main HP Terus
Pada waktu itu, Gus Dur mendorong setiap sekolah mengadakan kegiatan seperti pesantren kilat.
Putri sulung Gus Dur, Alissa Wahid, memberikan tanggapan mengenai wacana ini.
Ia meminta pemerintah memperhatikan alasan mendasar di balik kebijakan tersebut.
“Sehingga libur oke Lebaran juga oke. Tapi untuk apa? Definisinya harus jelas, setelah itu tujuannya dikawal dengan cara apa,” ungkap Alissa di Surabaya, Minggu (19/1/2025) malam.
Alissa lebih setuju jika sekolah diliburkan, namun dengan catatan adanya tugas yang diberikan untuk siswa agar kemampuan, karakter, dan akhlak mereka dapat terasah.
“Tapi kalau sekadar libur tentu tidak oke. Karena kalau tidak sekolah anak-anak ngapain? Kalau tidak ke mall atau main sosial media,” ujarnya.
Baca juga: Surat Edaran soal Libur Sekolah selama Ramadhan Diterbitkan Pekan Ini
Meskipun kebijakan serupa pernah diterapkan di era kepemimpinan ayahnya, Alissa mengingatkan bahwa pengelolaan kebijakan saat ini berbeda.
“Sama-sama emang musyawarah untuk mufakat, tetapi kalau musyawarah mufakatnya untuk korupsi itu beda sekali dengan musyawarah mufakat untuk kemaslahatan bangsa,” tegasnya.
Alissa juga mengingatkan pentingnya pengelolaan konsep merdeka belajar saat Ramadhan.
Ia menekankan bahwa siswa harus memiliki kebebasan dalam memilih ruang dan tema belajar, namun tetap dibatasi dengan kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan akhlak.
“Tetapi harus dibatasi dengan kegiatan-kegiatan yang terkait pengembangan akhlak,” imbuhnya.
Baca juga: Pemerintah Sepakati soal Libur Sekolah Bulan Puasa 2025, Kapan Diumumkan?
Selain itu, Alissa juga meminta pemerintah memperhatikan hak-hak siswa yang beragama non-Muslim dalam kebijakan ini.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menanggapi wacana ini dengan menyatakan bahwa pemerintah tidak menggunakan istilah libur sekolah, melainkan pembelajaran saat Ramadhan.
Konsep pembelajaran ini telah dibahas dan akan segera diumumkan melalui surat edaran (SE).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang