LUMAJANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang secara resmi menetapkan pasangan Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Kamis (9/1/2025).
Penetapan tersebut dilakukan dalam sidang pleno terbuka yang digelar di Gedung Soejono Lumajang.
Dalam pantauan Kompas.com, sidang pleno tersebut hanya dihadiri pasangan Indah-Yudha, sementara kompetitornya, Thoriqul Haq dan Lucita Izza Rafika, tidak hadir.
Baca juga: Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Cabup Pemenang Pilkada Lumajang: Meminimalisasi Biaya
"Menetapkan pasangan nomor urut 2 Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Lumajang," ujar Ketua KPU Lumajang, Henariza Febriaadmadja, dalam rapat pleno terbuka tersebut.
Pasangan Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma berhasil mengungguli pasangan Thoriqul Haq dan Lucita Izza Rafika dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Lumajang yang berlangsung pada 27 November 2024.
Keduanya memperoleh suara terbanyak dengan selisih 1,1 persen atau 14.204 suara dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 838.595 orang.
Rincian hasil suara menunjukkan bahwa pasangan calon nomor urut 1, Thoriq-Fika, meraih 306.738 suara, sedangkan pasangan calon nomor urut 2, Indah-Yudha, memperoleh 320.942 suara.
Baca juga: Terima Kekalahan di Pilkada Lumajang, Thoriq-Fika Tak Gugat ke MK
"Perolehan suara pasangan Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma sebanyak 320.942 suara," tambah Febri.
Ia juga menekankan bahwa keputusan hasil rekapitulasi telah ditetapkan secara sah dan berlaku sejak putusan tersebut dibacakan.
"Keputusan ini berlaku ditetapkan di Lumajang tanggal 9 Januari 2025 tertanda tangan Ketua KPU Kabupaten Lumajang," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang