LUMAJANG, KOMPAS.com - Dinamika pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, nampaknya telah berakhir dan tinggal menunggu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang mengumumkan pasangan Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.
Pasalnya, pasangan Thoriqul Haq dan Lucita Izza Rafika yang menjadi kompetitor tidak mengajukan gugatan hasil rekapitulasi KPU ke Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Pilkada Lumajang, Indah-Yudha Ungguli Thoriq-Fika
Calon bupati nomor urut 1, Thoriqul Haq, mengatakan bahwa ia menghormati sepenuhnya hasil rekapitulasi dari KPU Kabupaten Lumajang.
"Ya, saya dan Ning Fika menghormati sepenuhnya hasil penghitungan oleh KPU," kata Thoriq melalui pesan WhatsApp, Selasa (10/12/2024).
Thoriq mengungkapkan alasan tak menggugat hasil Pilkada Lumajang. Menurutnya, hal ini agar masyarakat Kabupaten Lumajang terbebas dari panasnya dinamika politik.
"Tidak menggugat, supaya kondusifitas di Kabupaten Lumajang bisa segera kembali normal, tidak ada lagi 01 dan 02, semuanya adalah warga Lumajang," tambahnya.
Thoriq mengaku bahwa dirinya juga sudah mengucapkan selamat kepada Indah Amperawati atas kemenangan yang diraihnya.
"Sudah, kemarin ketemu keluarga saya dan keluarga bunda, kami ucapkan selamat kepada Bunda Indah dan Mas Yudha," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, pasangan Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma unggul atas pasangan Thoriqul Haq dan Lucita Izza Rafika.
Perolehan suara keduanya terpaut 1,1 persen atau 14.204 suara dari total daftar pemilih tetap (DPT) 838.595 orang.
Rinciannya, pasangan calon nomor urut 1, Thoriq-Fika, memperoleh 306.738 suara.
Sedangkan, pasangan calon nomor urut 2, Indah-Yudha, meraup 320.942 suara.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang