Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Naikkan Gaji Guru, Disebut Kebijakan yang Pantas

Kompas.com, 29 November 2024, 12:06 WIB
Muhlis Al Alawi,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang akan menaikkan gaji guru pada tahun 2025 mendapatkan sambutan hangat dari guru dan kepala sekolah.

Kenaikan gaji para guru dinilai menjadi keputusan yang layak dan pantas, karena dalam 10 tahun terakhir kenaikkan upah guru disebut relatif minim.

Murdiyanto, guru SMPN 2 Mejayan Kabupaten Madiun, Jawa Timur yang dihubungi pada Jumat (29/11/2024) adalah salah satu yang mengutarakan pandangan itu.

Dia mengatakan, kenaikkan gaji para guru sudah sangat layak dilakukan, di tengah kenaikan berbagai harga kebutuhan rumah tangga.

Baca juga: Resmi Naik Per 2025, Berapa Gaji Guru PNS dan Honorer Saat Ini?

Untuk itu, para guru berharap apa yang dijanjikan orang nomer satu di Indonesia itu benar-benar terwujud dan menjadi kenyataan tahun depan.

"Bagi saya, seorang guru ASN, kalau ini (kenaikkan gaji) menjadi kenyataan kami bersyukur amat sangat karena kenaikkan gaji dalam 10 tahun terakhir yang namanya ASN itu sangat kecil."

"Sementara, harga barang sudah melambung tinggi. Dan kami minta kalau sudah diberitakan di media benar-benar jadi kenyataan,” ujar Murdiyanto.

Selain itu, bagi Murdiyanto kenaikkan gaji guru saat ini sangat relevan mengingat tantangan guru pun sangat berat.

Dia menyebut, tugas guru bekaitan dengan pendidikan karakter yang tengah didengung-dengungkan Pemerintah.

Selain itu kenaikkan penghasilan itu juga akan berdampak pada peningkatan kinerja dan membantu peningkatan perekonomian guru untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Baca juga: Gaji Guru Naik di 2025, Guru di NTT Harapkan Kepastian Penyaluran

"Dengan penerapan kurikulum merdeka satu sisi guru enak tetapi untuk mendidik karakter kadang sulit karena anak-anak merasa menjadi merdeka dan berbuat seenaknya sendiri,” kata Murdiyanto.

Ia pun bersyukur sudah ada kesepakatan antara PGRI dan Polri untuk memberikan perlindungan hukum terkait maraknya kasus-kasus terkait guru. Sebelumya, perlindungan masalah hukum para guru masih sangat sedikit.

Dampingi 24 jam

Kepala Sekolah SMPN 1 Mejayan, Agus Sucipto mengaku yakin, para guru bakal memberikan apresiasi terhadap kebijakan Prabowo.

"Kami tidak mempermasalahkan jumlah yang diberikan. Tetapi itu sebuah apresiasi juga perhatian yang luar biasa dari kepala negara."

"Terlebih semua sendi di negara mulai dari pejabatnya, pengusahanya dan masyarakat semua bermuara dari pendidikan,” ungkap Agus.

Menurut Agus, para guru menjadi bangga karena Presiden memprioritaskan kesejahteraan guru untuk mendidik anak-anak bangsa.

Baca juga: Perincian Kenaikan Gaji Guru ASN dan Non-ASN Menurut Prabowo

"Tantangannya saat ini makin berat. Bapak atau ibu guru tidak lagi sebagai pengajar di sekolah saja. Tetapi harus bisa menjadi pendamping anak-anak sekolah hingga 24 jam."

"Terlebih banyak kegiatan pembelajaran yang dilakukan di rumah melalui medsos dan lewat aplikasi. Dan, itu yang akhirnya itu menjadi beban guru karena kalau salah pilih aplikasi atau rumah belajarnya maka si anak bisa tersesat,” sebut Agus

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau