Pada awalnya, pelaku berusaha masuk ke dalam toko dengan cara memecahkan kaca jendela memakai pisau. Namun ternyata gagal, dan akhirnya pelaku menendang pintu toko hingga terbuka.
"Kemudian setelah sepeda lipat diambil dan dikeluarkan dari toko, selanjutnya kedua pelaku lainnya meninggalkan lokasi," katanya.
Belakangan diketahui, ternyata sepeda lipat milik korban itu ditemukan di halaman depan rumah tetangga.
"Sepeda lipat saya itu kondisinya rusak di bagian rantai, mungkin karena rusak itu, terus sama pelaku ditinggal. Jadi pelaku membawa kabur topi seharga Rp 500.000 lebih," katanya.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari korban terkait pencurian itu.
Korban melaporkan pencurian itu ke Polsekta Kedungkandang pada Rabu (27/11/2024) petang, beberapa jam setelah kejadian.
"Laporan korban sudah kami terima, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Anggota Unit Reskrim kami juga telah mendatangi lokasi, untuk meminta keterangan," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang