BLITAR, KOMPAS.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota mengungkap temuan ganja seberat 12,41 gram di laci sepeda motor seorang korban kecelakaan lalu lintas.
Namun, penyidik masih belum dapat mendalami temuan tersebut, karena korban saat ini dalam kondisi koma, hingga belum bisa memberikan keterangan.
Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika menjelaskan, polisi belum dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut meskipun ganja kering tersebut sudah ditemukan 10 hari yang lalu.
"Jadi untuk temuan ganja di laci sepeda motor ini kita belum bisa lakukan pendalaman, karena pemilik sepeda motor sampai saat ini masih di rumah sakit dalam kondisi kritis, karena luka di kepalanya."
Demikian diungkapkan Suartika dalam konferensi pers di Mapolres Blitar Kota, Senin (25/11/2024).
Baca juga: Aci Tak Tahu Adiknya Tanam Ganja di Atap Rumah, Dikira Tanaman Pandan
Pemilik sepeda motor jenis Honda Vario tersebut adalah warga Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, dengan inisial IJH (47).
Menurut Suartika, IJH tidak sadarkan diri akibat kecelakaan yang terjadi di Jalan Cipemali, Kecamatan Ngadirejo, pada Jumat (15/11/2024) lalu.
Berdasarkan keterangan saksi mata, korban memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan menabrak bagian belakang truk yang berjalan searah.
"Seketika korban terjatuh dan tak sadarkan diri. Berdasarkan pemeriksaan medis, korban mengalami cedera di bagian kepalanya," tambah Suartika.
Personel Penegakan Hukum Satlantas Polres Blitar Kota menemukan kantong plastik berisi ganja kering di laci sepeda motor korban saat hendak mengamankan kendaraan tersebut.
Temuan ganja itu kemudian dilaporkan ke Satresnarkoba Polres Blitar Kota.
Baca juga: Tak Diketahui Warga, Kebun Ganja Milik Pria di Cengkareng Ada di Atas Genteng
“Jika nanti korban telah pulih, tentu akan kita mintai keterangan terkait kepemilikan dan dari mana asal barang terlarang itu,” tutur Suartika.
Ia juga menambahkan, polisi pun belum dapat memastikan apakah kecelakaan tersebut terjadi akibat korban berada dalam pengaruh ganja.
“Jika nanti korban telah pulih, tentu akan kita mintai keterangan terkait kepemilikan dan dari mana asal barang terlarang itu,” sebut dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang