KOMPAS.com - Grogerius Ronald Tannur diperiksa tim Kejaksaan Agung di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya (Rutan Medaeng), Selasa (5/11/2024).
Dia diperiksa selama 7 jam sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 17.30 WIB.
Ronald Tannur diperiksa dalam penyidikan kasus suap perkaranya di Pengadilan Negeri Surabaya. Akibat praktik suap tersebut, dia berhasil bebas pada Juli 2023 dari jerat pasal pembunuhan.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, mengonfirmasi bahwa Kejaksaan Agung telah mengirimkan surat resmi kepada pihak rutan untuk melaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap RT sebagai saksi dalam kasus ini.
Baca juga: Edward Tannur, Ayah Ronald Tannur, Diperiksa di Kejati Jatim
"Kami telah menerima permintaan resmi dari Kejaksaan Agung untuk memfasilitasi pemeriksaan terhadap saudara RT dan pihak rutan mendukung penuh jalannya proses ini," ujar Kepala Rutan Surabaya dalam keterangannya.\
Pada waktu hampir bersamaan, tim penyidik Kejaksaan Agung juga memeriksa Edward Tannur, ayah RT, di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Sehari sebelumnya pada Senin (4/11/2024), sang ibu Meirizka Widjaja diperiksa lebih dulu selama 5 jam di Kejati Jatim.
Usai pemeriksaan, MW langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kejati Jatim. Ibu RT itu disebut aktif dalam upaya menyuap hakim agar memvonis bebas putranya.
Baca juga: 3 Hakim PN Surabaya Tersangka Dugaan Suap Ronald Tannur Ditahan di Jakarta, Lokasi Terpisah
MW disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 6 ayat 1 huruf a jo Pasal 18 UU 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Telah Dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Dalam rangkaian kasus ini, sudah 5 orang yang ditetapkan tersangka.
Selain MW juga ada pengacara bernama Lisa Rachmat dan 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Hari Hanindyo.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang