MAGETAN, KOMPAS.com – Kabupaten Magetan mengalami defisit 8.000 titik lampu penerangan jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan, Wely Kristanto mengungkapkan, masih ada sejumlah jalan di wilayah perbatasan yang tidak memiliki penerangan sama sekali.
“Di sejumlah jalan perbatasan di Kabupaten Magetan, ada yang nol persen penerangan lampu jalan."
"Jalan-jalan tersebut biasanya berada di wilayah yang relatif sepi dilalui kendaraan,” ujar Wely saat ditemui di Kecamatan Karas, Jumat (1/11/2024).
Baca juga: 5 Terdakwa Korupsi Pajak Lampu Jalan di Lhokseumawe Divonis Bebas
Wely menambahkan, jalan-jalan yang tak memiliki penerangan tersebut belum diprioritaskan untuk dipasangi lampu.
“Jalan kabupaten antar desa, seperti yang ada di Maospati antara Keraton sampai Sumberrejo, masih kami utamakan jalan yang lebih membutuhkan, seperti di Kanal sampai Jiwan atau Tulung Kawedanan sampai Lembeyan,” imbuh dia.
Idealnya, kebutuhan lampu penerangan jalan di Kabupaten Magetan mencapai lebih dari 13.000 titik. Namun, saat ini baru tersedia lebih dari 5.000 titik lampu.
Baca juga: 4 Terdakwa Korupsi Pajak Lampu Jalan di Lhokseumawe Dituntut 8 Tahun Penjara
“Artinya, masih ada ketimpangan penerangan lampu jalan sebanyak 8.000 titik lebih. Jumlah tersebut belum termasuk jalan provinsi maupun jalan nasional,” cetus Wely.
Untuk tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Magetan baru mampu mengganti lampu-lampu jalan yang mati dengan anggaran senilai Rp 2 miliar.
Setiap tahun, Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan menganggarkan Rp 13 miliar untuk pembayaran listrik 13.000 lampu penerangan jalan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang