Editor
KOMPAS.com - Babysitter berinisial NR (37) ditetapkan tersangka karena diduga mencekoki bayi yang diasuhnya dengan obat penggemuk badan.
Kasus ini terjadi di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, NR mencekoki bayi berusia 2 tahun itu sejak 2023.
"Iya selama setahun," ujarnya, Senin (14/10/2024), dikutip dari Tribun Jatim.
Menurut pengakuan NR kepada polisi, dirinya baru kali pertama ini melakukan perbuatan itu.
Baca juga: Viral, Bayi 2 Tahun Dicekoki Obat Penggemuk oleh Baby Sitter dan Polisi Turun Tangan
Mengenai motif, NR melakukan tindakan tersebut karena menginginkan agar bayi yang diasuhnya menjadi gemuk dan selalu tenang.
"Motivasi sementara yang disampaikan oleh pelaku ini, alasannya ingin membuat anak ini menjadi lebih gemuk. Tapi dia tidak memiliki latar belakang bidang medis," ucap Farman.
NR mendapat obat itu dari situs belanja online. Sedangkan, informasi mengenai obat tersebut diperolehnya dari rekan-rekan sesama pengasuh anak.
Atas perbuatannya, NR telah ditahan sejak 26 September 2024. NR juga berstatus tersangka seusai polisi memeriksa tujuh saksi.
Baca juga: Kronologi Baby Sitter Aniaya Balita di Medan, Pelaku Belum Ditetapkan Tersangka
Kasus ini menjadi sorotan setelah ibu bayi tersebut curhat lewat media sosial. Ibu korban berinisial LK, menyadari perbuatan NR setelah mendapati kotoran seperti serbuk di dalam gelas minum khusus untuk anaknya.
LK menuturkan, NR sudah bekerja dengannya selama dua tahun. Berdasarkan hasil interogasinya kepada NR, obat itu diwadahi toples yang disimpan dalam laci lemari kamar mandi anaknya.
"Dia membeli lewat marketplace. Menyimpan obat-obatan itu di laci wastafel kamar mandi anak saya," ungkapnya, Sabtu (12/10/2024).
LK mengungkapkan, NR memberikan obat-obatan itu saat anaknya sedang makan siang. NR mencekoki bayi tersebut hampir setiap.
"Momennya tuh hampir tiap hari. Kebanyakan siang hari setelah makan siang. Tujuannya supaya anaknya mau makan dan cepat makannya," tuturnya.
Baca juga: Baby Sitter di Medan Dipecat usai Dilaporkan Aniaya Anak Asuhnya
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Motif dan Kronologi Lengkap Babysitter Viral di Surabaya yang Mencekoki Obat Keras ke Anak Majikan
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang