Editor
Setelah sampai di kos, ED menolak untuk turun dan mulai memukul dirinya sendiri, sambil mengungkapkan keputusasaannya.
"Saya mencoba menenangkan setelah dia pukul dirinya sendiri," ungkap Novli.
Novli menyebutkan bahwa keesokan harinya, hubungan mereka berlanjut seperti biasa, termasuk makan dan berkumpul bersama.
Namun, ia mengetahui bahwa ED sempat keluar dengan pria lain pada malam yang sama. Hal ini membuat Novli memutuskan untuk menghentikan semua komunikasi dengan ED.
Baca juga: Laporan ke Bawaslu soal Pelecehan Verbal Cawawali Kota Batam Disebut Prematur
Pada Senin (15/7/2024), ED melaporkan Novli ke Polrestabes Surabaya dengan tuduhan penganiayaan.
"Saya tahu ketika mendapat surat panggilan, ada visum tapi jaraknya lima hari setelah pelaporan," ujarnya.
Ancam lapor balik
Novli kini mengancam akan melaporkan balik kekasihnya itu karena dianggap merugikan dirinya.
"Pemberitaan di media secara sepihak itu merugikan saya. Laporan sebuah koran mengutip omongan ED, sebut saya psikopat," kata Novli, ketika dikonfirmasi, Sabtu (28/9/2024).
Baca juga: Bawaslu Majene Periksa Belasan ASN Terlibat Kampanye Paslon Bupati
"Jelas saya akan laporan terkait dengan kasus ini. Saya dituduh ada banyak korban perempuan. Kemudian dia (ED) bilang beberapa korban nama pelakunya sama, itu saya," tambahnya.
Novli meminta agar perempuan asal Kelurahan Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, itu segera membuktikan ucapannya.
"Jika tidak bisa membuktikan, ini adalah pencemaran nama baik. Ini ada upaya membunuh karakter saya dan ini adalah keterangan yang tidak benar, mengada-ada," ujarnya.
Sumber: Kompas.com
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang