Salin Artikel

Duduk Perkara Ketua Bawaslu Surabaya Diduga Aniaya Pacar, Berawal dari Nobar Bola

KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Surabaya, Nofli Bernardo Thyssen dilaporkan karena diduga menganiaya pacarnya sendiri.

Laporan tersebut dilayangkan dengan nomor polisi LP/B/673/VII/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur tertanggal 15 Juli 2024.

Dilaporkan penganiayaan

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi membenarkan hal itu. Saat ini, pihaknya tengah mendalami laporan tersebut.

"Iya betul (Ketua Bawaslu Surabaya dilaporkan). Saat ini masih penyelidikan," kata Haryoko, ketika dikonfirmasi, Rabu (25/9/2024).

Laporan tersebut dilayangkan seorang perempuan berinisial ED (46), asal Kelurahan Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Akan tetapi, wanita itu sekarang berdomisili di Surabaya.

Sedangkan, ketua Bawaslu Surabaya itu diduga melanggar Pasal 351 KUHP atau Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335, tentang penganiayaan atau penganiayaan ringan dan atau pengancaman.

Nofli bantah

Ketua Bawaslu Surabaya itu membantah tuduhan terhadap dirinya mengenai dugaan penganiayaan terhadap ED.

Novli menjelaskan pertama kali mengenal ED, yang berasal dari Kelurahan Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Gresik, pada Agustus 2023. Keduanya berteman dan kemudian menjalin hubungan pacaran.

"Saya tidak pernah melakukan penganiayaan ataupun kekerasan kepada ED seperti yang dituduhkan selama ini," kata Novli saat ditemui di sebuah hotel di Surabaya pada Jumat (27/9/2024).

Menurut Novli, peristiwa tersebut bermula ketika dirinya keluar bersama ED pada Kamis (11/7/2024) dini hari. ED mengajaknya untuk menonton bareng (nobar) sepak bola di sebuah kafe di Jalan Tegalsari. Sementara Novli lebih memilih nobar di Jalan Margorejo.

"ED mendesak saya untuk ke kafe itu, padahal saya ingin nobar di tempat lain. Dia memaksa datang ke sana karena dia suka," jelasnya.

Setelah tiba di kafe, Novli menemukan bahwa acara nobar tidak berlangsung.

Ia pun memutuskan untuk menonton sepak bola melalui streaming di handphone. Sementara ED mengonsumsi alkohol hingga mabuk.

"ED minum banyak, saya berusaha mengingatkan, tapi dia marah dan menjendul kepala saya. Ada saksi, dan karena situasi tidak terkendali, saya ajak pulang," tambahnya.

Setelah sampai di kos, ED menolak untuk turun dan mulai memukul dirinya sendiri, sambil mengungkapkan keputusasaannya.

"Saya mencoba menenangkan setelah dia pukul dirinya sendiri," ungkap Novli.

Novli menyebutkan bahwa keesokan harinya, hubungan mereka berlanjut seperti biasa, termasuk makan dan berkumpul bersama.

Namun, ia mengetahui bahwa ED sempat keluar dengan pria lain pada malam yang sama. Hal ini membuat Novli memutuskan untuk menghentikan semua komunikasi dengan ED.

Pada Senin (15/7/2024), ED melaporkan Novli ke Polrestabes Surabaya dengan tuduhan penganiayaan.

"Saya tahu ketika mendapat surat panggilan, ada visum tapi jaraknya lima hari setelah pelaporan," ujarnya.

Ancam lapor balik

Novli kini mengancam akan melaporkan balik kekasihnya itu karena dianggap merugikan dirinya.

"Pemberitaan di media secara sepihak itu merugikan saya. Laporan sebuah koran mengutip omongan ED, sebut saya psikopat," kata Novli, ketika dikonfirmasi, Sabtu (28/9/2024).

"Jelas saya akan laporan terkait dengan kasus ini. Saya dituduh ada banyak korban perempuan. Kemudian dia (ED) bilang beberapa korban nama pelakunya sama, itu saya," tambahnya.

Novli meminta agar perempuan asal Kelurahan Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, itu segera membuktikan ucapannya.

"Jika tidak bisa membuktikan, ini adalah pencemaran nama baik. Ini ada upaya membunuh karakter saya dan ini adalah keterangan yang tidak benar, mengada-ada," ujarnya.

Sumber: Kompas.com

https://surabaya.kompas.com/read/2024/09/29/200153478/duduk-perkara-ketua-bawaslu-surabaya-diduga-aniaya-pacar-berawal-dari-nobar

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com