Editor
KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Surabaya, Nofli Bernardo Thyssen dilaporkan karena diduga menganiaya pacarnya sendiri.
Laporan tersebut dilayangkan dengan nomor polisi LP/B/673/VII/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur tertanggal 15 Juli 2024.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi membenarkan hal itu. Saat ini, pihaknya tengah mendalami laporan tersebut.
"Iya betul (Ketua Bawaslu Surabaya dilaporkan). Saat ini masih penyelidikan," kata Haryoko, ketika dikonfirmasi, Rabu (25/9/2024).
Laporan tersebut dilayangkan seorang perempuan berinisial ED (46), asal Kelurahan Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Akan tetapi, wanita itu sekarang berdomisili di Surabaya.
Baca juga: Pilkada Sukabumi, Bawaslu Dalami Laporan Dugaan Politik Uang Tim Paslon Maju
Sedangkan, ketua Bawaslu Surabaya itu diduga melanggar Pasal 351 KUHP atau Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335, tentang penganiayaan atau penganiayaan ringan dan atau pengancaman.
Nofli bantah
Ketua Bawaslu Surabaya itu membantah tuduhan terhadap dirinya mengenai dugaan penganiayaan terhadap ED.
Novli menjelaskan pertama kali mengenal ED, yang berasal dari Kelurahan Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Gresik, pada Agustus 2023. Keduanya berteman dan kemudian menjalin hubungan pacaran.
"Saya tidak pernah melakukan penganiayaan ataupun kekerasan kepada ED seperti yang dituduhkan selama ini," kata Novli saat ditemui di sebuah hotel di Surabaya pada Jumat (27/9/2024).
Baca juga: Pilkada Sukabumi, Bawaslu Dalami Laporan Dugaan Politik Uang Tim Paslon Maju
Menurut Novli, peristiwa tersebut bermula ketika dirinya keluar bersama ED pada Kamis (11/7/2024) dini hari. ED mengajaknya untuk menonton bareng (nobar) sepak bola di sebuah kafe di Jalan Tegalsari. Sementara Novli lebih memilih nobar di Jalan Margorejo.
"ED mendesak saya untuk ke kafe itu, padahal saya ingin nobar di tempat lain. Dia memaksa datang ke sana karena dia suka," jelasnya.
Setelah tiba di kafe, Novli menemukan bahwa acara nobar tidak berlangsung.
Ia pun memutuskan untuk menonton sepak bola melalui streaming di handphone. Sementara ED mengonsumsi alkohol hingga mabuk.
"ED minum banyak, saya berusaha mengingatkan, tapi dia marah dan menjendul kepala saya. Ada saksi, dan karena situasi tidak terkendali, saya ajak pulang," tambahnya.