Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Audit Investigasi Selesai, Nasib Gaji Karyawan Umbul Madiun Square di Tangan Pj Bupati

Kompas.com, 27 September 2024, 17:56 WIB
Muhlis Al Alawi,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tim Inspektorat Kabupaten Madiun sudah menyerahkan hasil audit investigasi terkait penjualan tujuh satwa titipan BKSDA Jatim hingga persoalan gaji para pegawai yang belum dibayar hingga dua bulan.

Dengan demikian, seluruh keputusan terkait nasib pengelolaan Madiun Umbul Square dan tunggakan gaji para karyawan berada di tangan Penjabat Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto.

Inspektur Kabupaten Madiun, Joko Lelono yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (27/9/2024), menyatakan hasil audit investigasi persoalan Madiun Umbul Square sudah diserahkan kepada Pj Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto.

Baca juga: Kasus Penjualan 7 Satwa Milik BKSDA Jatim, Dua Antelop Sudah Kembali

Untuk itu terkait keputusan masalah Umbul Square menjadi kewenangan Pj Bupati Madiun selaku pimpinan tertinggi di Pemkab Madiun.

“Kami diperintah penjabat bupati untuk melakukan audit investigasi. Audit itu sudah kami lakukan." 

"Tentunya audit kami tidak terkait dengan pidana hukumnya. Ini terkait regulasi pemerintah daerah." 

"Hasil kajian sudah kami sampaikan kepada Penjabat Bupati. Terkait hasil akhirnya beliau yang putuskan,” kata Joko.

Menurut Joko, saat melakukan audit, tim Inspektorat memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait.

Dari hasil pemeriksaan itu dilakukan kajian yang disandingkan dengan berbagai regulasi yang berlaku.

Baca juga: Kasus Penjualan 7 Satwa BKSDA Jatim, Polisi Periksa Direktur Madiun Umbul Square

Ditanya sehat tidaknya pengelolaan keuangan manajemen Madiun Umbul Square, Joko menyatakan dirinya tidak dapat menyimpulkan. Pasalnya hasil audit investigasi sudah diserahkan ke Pj Bupati Madiun.

“Fakta-fakta yang ada sudah kami kaji dan sampaikan kepada pimpinan (penjabat bupati). Pimpinan yang akan mengambil keputusan sesuai regulasi yang ada. Kita tunggu saja,” ungkap Joko.

Soal rekomendasi yang diberikan tim inspektorat berdasarkan hasil audit, Joko menyatakan dirinya tidak memiliki kewenangan menyampaikan hal tersebut.

"Inti sudah kami proses auditnya. Tinggal menunggu kebijakan dari pimpinan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto memerintahkan inspektorat menurunkan tim melakukan investigasi terkait penjualan tujuh satwa milik BKSDA Jatim. Sebab, penjualan tujuh satwa Madiun Umbul Square itu menjadi perhatian publik.

Inspektur Kabupaten Madiun, Joko Lelono yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (10/9/2024), menyatakan, permintaan investigasi berdasarkan perintah Pj Bupati Madiun.

Baca juga: Prahara Madiun Umbul Square, Cicil Gaji Karyawan dan Jatah Juli-Agustus Belum Dibayar

Perintah investigasi dilakukan setelah tim inspektorat memberikan hasil klarifikasi terhadap manajemen Madiun Umbul Square terkait tujuh satwa titipan BKSDA yang hilang dijual petugas setempat.

“Intinya kami sudah melakukan klarifikasi kepada manajemen Madiun Umbul Square. Hasil klarifikasi sudah disampaikan kepada pimpinan (penjabat bupati Madiun)." 

"Hasil klarifikasi itu masih bersifat asas praduga tak bersalah. Kami masih terus menggali informasi."

"Hasil klarifikasi itu Penjabat Bupati Madiun meminta agar tim melakukan audit investigasi,” kata Joko.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kuliah Sambil Jadi Kurir Paket, Gibran Harus Pandai Bagi Waktu dan Rendahkan Ego
Kuliah Sambil Jadi Kurir Paket, Gibran Harus Pandai Bagi Waktu dan Rendahkan Ego
Surabaya
Jadi Kurir Paket, Hamdan Kerap Bantu Pelanggan supaya Tak Tertipu Pesanan Palsu
Jadi Kurir Paket, Hamdan Kerap Bantu Pelanggan supaya Tak Tertipu Pesanan Palsu
Surabaya
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Surabaya
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Surabaya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau