Salin Artikel

Hasil Audit Investigasi Selesai, Nasib Gaji Karyawan Umbul Madiun Square di Tangan Pj Bupati

Dengan demikian, seluruh keputusan terkait nasib pengelolaan Madiun Umbul Square dan tunggakan gaji para karyawan berada di tangan Penjabat Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto.

Inspektur Kabupaten Madiun, Joko Lelono yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (27/9/2024), menyatakan hasil audit investigasi persoalan Madiun Umbul Square sudah diserahkan kepada Pj Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto.

Untuk itu terkait keputusan masalah Umbul Square menjadi kewenangan Pj Bupati Madiun selaku pimpinan tertinggi di Pemkab Madiun.

“Kami diperintah penjabat bupati untuk melakukan audit investigasi. Audit itu sudah kami lakukan." 

"Tentunya audit kami tidak terkait dengan pidana hukumnya. Ini terkait regulasi pemerintah daerah." 

"Hasil kajian sudah kami sampaikan kepada Penjabat Bupati. Terkait hasil akhirnya beliau yang putuskan,” kata Joko.

Menurut Joko, saat melakukan audit, tim Inspektorat memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait.

Dari hasil pemeriksaan itu dilakukan kajian yang disandingkan dengan berbagai regulasi yang berlaku.

Ditanya sehat tidaknya pengelolaan keuangan manajemen Madiun Umbul Square, Joko menyatakan dirinya tidak dapat menyimpulkan. Pasalnya hasil audit investigasi sudah diserahkan ke Pj Bupati Madiun.

“Fakta-fakta yang ada sudah kami kaji dan sampaikan kepada pimpinan (penjabat bupati). Pimpinan yang akan mengambil keputusan sesuai regulasi yang ada. Kita tunggu saja,” ungkap Joko.

Soal rekomendasi yang diberikan tim inspektorat berdasarkan hasil audit, Joko menyatakan dirinya tidak memiliki kewenangan menyampaikan hal tersebut.

"Inti sudah kami proses auditnya. Tinggal menunggu kebijakan dari pimpinan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto memerintahkan inspektorat menurunkan tim melakukan investigasi terkait penjualan tujuh satwa milik BKSDA Jatim. Sebab, penjualan tujuh satwa Madiun Umbul Square itu menjadi perhatian publik.

Inspektur Kabupaten Madiun, Joko Lelono yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (10/9/2024), menyatakan, permintaan investigasi berdasarkan perintah Pj Bupati Madiun.

Perintah investigasi dilakukan setelah tim inspektorat memberikan hasil klarifikasi terhadap manajemen Madiun Umbul Square terkait tujuh satwa titipan BKSDA yang hilang dijual petugas setempat.

“Intinya kami sudah melakukan klarifikasi kepada manajemen Madiun Umbul Square. Hasil klarifikasi sudah disampaikan kepada pimpinan (penjabat bupati Madiun)." 

"Hasil klarifikasi itu masih bersifat asas praduga tak bersalah. Kami masih terus menggali informasi."

"Hasil klarifikasi itu Penjabat Bupati Madiun meminta agar tim melakukan audit investigasi,” kata Joko.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/09/27/175651678/hasil-audit-investigasi-selesai-nasib-gaji-karyawan-umbul-madiun-square-di

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com