Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kasus Penjualan Satwa, Pemkab Madiun Kaji Serahkan Umbul Square ke Pihak Ketiga

Kompas.com, 11 September 2024, 12:23 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim), membuka opsi agar pengelolaan Madiun Umbul Square diserahkan kepada pihak tiga. Hal ini menyusul penjualan satwa milik BKSDA Jatim yang dilakukan oleh manajemen Madiun Umbul Square. 

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda)  Kabupaten Madiun, Sodik Hery Purnomo menyatakan, Pemkab Madiun sudah meminta Universitas Sebelas Maret Solo (UNS) untuk mengkaji pengelolaan Madiun Umbul Square.

Baca juga: Kasus Penjualan Satwa BKSDA di Madiun Umbul Square, Pemkab Terjunkan Tim Investigasi

“Pada tahun ini juga lakukan kajian dengan berkoordinasi dengan UNS. Kajian ini bicara kelembagaan seperti apa. Apakah kita pertahankan sebagai perusda karena umbul sebagai lembaga konservasi. Lembaga konservasi itu memang ditangani oleh daerah itu akan berat. Makanya terkait kelembagaan kita pikirkan,” kata Sodik saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (11/9/2024).

Menurutnya, ada kemungkinan pengelolaan Umbul Square kedepan akan diserahkan ke pihak ketiga agar penanganannya lebih profesional. Namun untuk mengambil kebijakan tersebut, Pemkab Madiun membutuhkan kajian resmi dari akademisi yang sudah ditunjuk yakni UNS.

“Apakah tetap perusda atau dialihkan PT dengan penyertaan modal dari luar untuk pengembangan umbul ini masih dilakukan kajian. Kami harapkan kajian itu selesai tahun 2024. Dan itulah akan dijadikan dasar pemda akan ambil sikap,” jelas Sodik.

Ditanya nasib Direktur Madiun Umbul Square, Afri Handoko, Sodik mengatakan Penjabat Bupati Madiun menunggu hasil investigasi tim Inspektorat. Dari investigasi itu posisi direktur akan diketahui tetap dipertahankan atau didepak dari Umbul Square.

“Terkait posisi direktur tidak boleh adanya kekosongan. Nunggu hasil audit inspektorat apakah direktur itu betul-betul terlibat atau tidak nanti menjadi catatan bagi kami,” demikian Sodik.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Anang Sulistijono yang dikonfirmasi terpisah menyatakan pengelolaan Umbul Square sebagai lembaga konservasi lebih baik diserahkan kepada pihak ketiga.

Ia optimistis pihak ketiga yang mengelola Umbul Square akan lebih profesional dan memberikan keuntungan bagi Pemkab Madiun.

“Kalau diserahkan kepada pihak ketiga akan lebih baik dan profesional sehingga Pemkab Madiun akan mendapatkan banyak pendapatan dari hasil pajaknya. Apalagi Umbul Square memiliki nilai jual yang bagus,” demikian Anang.

Baca juga: 6 Satwa BKSDA Jatim Dijual Pihak Madiun Umbul Square, Polisi Selidki

Untuk diketahui enam satwa milik BKSDA Jatim yang dititipkan di Madiun Umbul Square yang hilang ternyata dijual. Empat satwa atas sepengetahuan manajemen dan dua lainnya dilakukan oknum pegawai Madiun Umbul Square.

Terhadap kejadian itu, BKSDA Jatim menuntut agar Madiun Umbul Square segera mengembalikan enam hewan yang sudah dijual kepada pihak ketiga. Sementara kasus penjualan enam satwa itu sementara ditangani Polres Madiun.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau