KOMPAS.com - Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan di Lamongan, Jawa Timur.
Terungkapnya kasus tersebut karena sepeda motor korban yang hilang akibat dirampas ditawarkan melalui media sosial (medsos).
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid, mengatakan aksi kriminalitas tersebut terjadi di Jalan Raya Desa Jati Langkir, Kecamatan Tikung, Lamongan.
Pelaku berinisial MS yang diamankan pihak kepolisian merupakan warga Desa Kalanganyar, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan.
Baca juga: Dibongkar, Sindikat Pencurian Motor di Halmahera Selatan, 4 Pelaku di Bawah Umur
Penangkapan pelaku bermula dari informasi yang diperoleh polisi dari medsos, mengenai adanya aktivitas seseorang yang sedang menawarkan sepeda motor Honda Vario tanpa dilengkapi surat kepemilikan, Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kemudian pihak kepolisian melakukan penelusuran dan penyelidikan lebih lanjut. Sebab, sepeda motor yang dijual tersebut mirip dengan milik korban yang dirampas di Jalan Raya Desa Jati Langkir, Kecamatan Tikung.
"Petugas Polsek Karanggeneng segera melakukan penyelidikan dengan menghubungi nomor telepon yang diposting di media sosial Facebook," ujar Hamzaid, Selasa (17/9/2024).
Setelah menggali informasi, petugas kepolisian berhasil melacak keberadaan penjual sepeda motor tersebut. Kemudian dilakukan pencocokan nomor rangka dan pelaku berinisial MS beserta barang bukti diamankan.
"Hasil pencocokan menunjukkan, kecocokan identitas sepeda motor yang hilang, dengan sepeda motor yang ditawarkan oleh MS," ucap Hamzaid.
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, MS mengakui bahwa sepeda motor yang ditawarkan tersebut didapat dari rekannya bernama Hepi. warga Desa Geger, Kecamatan Turi, Lamongan.
Baca juga: Kesaksian Warga yang Gagalkan Pencurian Motor dan Video Menyebar di Medsos
"Pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP," kata Hamzaid.
Hamzaid juga menyampaikan, upaya pengungkapan kasus yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Lamongan.
"Kami akan terus berupaya maksimal dalam menangani setiap laporan tindak pidana, terutama curanmor (pencurian kendaraan bermotor), yang meresahkan masyarakat," tutur Hamzaid.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang