www.kompas.com
Pelaku (tengah) berikut barang bukti sepeda motor hasil curian diamankan di kantor Polsek Karanggeneng, Lamongan, Jawa Timur, usai kepergok coba menawarkan sepeda motor tersebut melalui media sosial (medsos), Minggu (15/9/2024).(Dok. Polres Lamongan)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+