KOMPAS.com - Karnaval perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia di Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, meninggalkan polemik.
Bahkan, salah satu peserta lomba bernama Wita Wijayanti sampai harus membawa polemik karnaval ke ranah hukum karena tidak tahan diejek dan dituduh melakukan suap terhadap juri.
Laporan ini bermula saat Wita mendapatkan juara favorit di ajang tahunan ini. Namun, ia mengaku tidak mendapatkan rekap nilai dari juri.
Wita pun mendatangi juri di Kantor Kecamatan Ranuyoso untuk mempertanyakan nilai karnavalnya. Diketahui, timnya mendapatkan nilai 300 dari juri.
Baca juga: Pemkot Semarang Undang Wisatawan Nikmati Parade Bunga dan Resepsi HUT Ke-79 RI
Namun, lagi-lagi Wita dibuat kaget karena terdapat dua tim yang mendapat juara favorit.
Menurut Wita, kala itu Camat Ranuyoso menjelaskan, juara favorit diberikan kepada peserta yang berkontribusi menyumbang untuk kegiatan karnaval.
Karena tidak merasa menyumbang untuk kegiatan karnaval, Wita pun meminta agar dimasukkan dalam kategori lomba kepada panitia.
Lantaran nilai timnya tinggi dibanding tim lain yang telah diumumkan menjuarai lomba, hasil yang telah diumumkan sebelumnya itu diubah dan menempatkam tim Wita sebagai juara satu kategori karnaval modern.
Akibat kejadian ini, Wita dianggap menyuap juri oleh peserta lain agar mendapatkan juara satu.
"Di laman media sosial Facebook grup Info Warga Ranuyoso saya dituduh menyogok panitia penilaian. Dan juga pada kolom komentar disertai dengan perkataan kotor," kata Wita kepada Kompas.com, Kamis (12/9/2024).
Baca juga: HUT Ke-79 RI, Pemprov Kalteng Luncurkan Tabe Wirausaha dan Pasar Murah untuk Mahasiswa Kurang Mampu
Karena tidak tahan dengan tuduhan yang dilontarkan, Wita pun melaporkan akun-akun yang dianggap mencemarkan nama baiknya kepada polisi.
Sementara, Camat Ranuyoso Masruhin mengatakan, konflik yang terjadi antar peserta karnaval di Ranuyoso hanya salah paham.
Ia juga tidak mengira konflik itu berujung ke laporan polisi. Sebab, pada saat pembagian hadiah, pihaknya telah memberikan penjelasan kepada peserta.
Perihal isu suap menyuap peserta dengan dewan juri, Masruhin membantah adanya praktek tersebut.
"Intinya salah paham dan kemarin waktu penyerahan hadiah sudah kami beri penjelasan, tapi ternyata tetap ribut di medsos sampai ada pelaporan ke polisi," jelas Masruhin melalui sambungan telepon, Jumat (13/9/2024).
Baca juga: HUT Ke-79 RI, Bupati Dhito: Peradaban Baru Nusantara Tak Hanya di IKN, tapi Juga di Kediri
"Tidak ada suap itu, ini lo hadiahnya hanya piala, sedangkan peserta masih harus mengeluarkan biaya untuk tampil, jadi gak ada suap menyuap itu," tegasnya.
Masruhin berencana akan memanggil semua pihak yang berseteru ke Kantor Kecamatan Ranuyoso untuk dilakukan mediasi.
"Besok akan kami panggil semua pihak akan kami mediasi, semoga segera ada titik tengah supaya tidak jadi konflik berkepanjangan," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang