SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya akhirnya membongkar tembok yang menutupi Jalan Tambak Wedi Baru, Kenjeran, setelah enam tahun lamanya.
Pembongkaran ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bersama warga pada Jumat (13/9/2024).
Tembok yang dibangun sejak 2018 ini telah mempersempit akses jalan dari enam meter menjadi hanya dua meter, sehingga hanya bisa dilalui oleh motor dan pejalan kaki.
Pengendara mobil harus melewati jalan memutar, melalui Jalan Kedinding Lor untuk menuju Jalan Tambak Wedi Barat dan Jalan Dukuh Bulak Banteng.
Baca juga: Warga Pulogadung Tutup Akses Tetangga, Penembok Bersedia Bongkar Tembok 50 Cm asal...
Eri Cahyadi menjelaskan, pembongkaran ini dilakukan setelah mediasi dengan pemilik lahan.
"Dengan hati yang ikhlas saya bertemu dengan pemilik lahan meminta agar akses jalan dibuka untuk umum."
"Alhamdulillah hari ini bisa dibongkar temboknya," ujar Eri di Surabaya.
Setelah tembok dibongkar, Pemkot Surabaya langsung melakukan pengaspalan jalan untuk mempermudah akses warga.
"Hari ini juga diaspal jalannya supaya warga yang melewati bisa semakin nyaman dan aman," ujar Eri.
Ia mengungkapkan, salah satu alasan tembok dibangun enam tahun lalu, karena warga sering membuang sampah sembarangan yang mengganggu aktivitas pemilik lahan.
Oleh karena itu, ia berpesan kepada warga untuk menjaga kebersihan. "Saya minta kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, karena bisa mengganggu yang lewat."
Baca juga: Akui Kesalahan, Anggota DPRD Bongkar Tembok Penutup Akses Rumah Tahfiz di Makassar
"Ayo semuanya dijaga bareng-bareng akses jalan yang sudah dibuka ini," kata dia.
Camat Kenjeran, Yuri Widarko, menyebut masalah ini akhirnya terselesaikan setelah Pemkot Surabaya mengakuisisi lahan seluas 416 meter persegi.
"Permasalahan sejak 2018 lalu, karena sertifikat lahan ini atas nama dua orang. Setelah diproses bisa ditemukan penyelesaiannya."
"Ini diakuisisi oleh Pemkot Surabaya untuk akses jalan masyarakat menuju Bulak Banteng," ujar Yuri.