SURABAYA, KOMPAS.com - Dua rumah di Jalan Kunti, Surabaya, Jawa Timur, digerebek Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Kamis (12/9/2024) kemarin, sekitar pukul 12.30 WIB.
Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
Di Jalan Kunti selama ini memang dikenal sebagai kampung narkoba.
"Dalam penggerebekan, kami mengamankan satu orang diduga pengedar dan bandar, serta tujuh orang sebagai pelanggan atau pengguna."
Demikian kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah Irawan yang dikonfirmasi, Jumat (13/9/2024).
Baca juga: Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu
Menurut Miftah, penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa dua rumah tersebut melayani pembelian sabu dengan sistem andok (mengonsumsi di tempat).
"Dari informasi itu, kemudian kami melakukan penggerebekan," ujar dia.
Salah satu yang ditangkap adalah seorang pengedar atau bandar berinisial F. "Dalam pemeriksaan, F mengaku sudah beroperasi sejak awal Agustus 2024," ungkap Miftah.
Selain mengamankan delapan orang tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni empat paket sabu dengan berat total 1,66 gram, 10 alat isap, dan sembilan korek api.
Selain itu, barang bukti lain yang disita adalah enam pipet kaca dengan sisa sabu, enam bundel klip plastik, 20 sekrop sabu, 13 sedotan plastik, uang tunai hasil penjualan sabu, dan enam unit telepon selular.
Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba di Deli Serdang, Polisi Letuskan Beberapa Tembakan
"Kami juga menyita satu unit HT yang mereka gunakan untuk berkomunikasi jika ada polisi datang ke lokasi," ujar Miftah.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang yang diamankan tersebut.
Berikut delapan orang yang ditangkap di Jalan Kunti Surabaya:
Baca juga: Gerebek Rumah di Kampung Narkoba Sapiria Makassar, Polisi Temukan Jasa Sewa Alat Isap Sabu
1. F (34), asal Bulak Banteng Surabaya, berperan sebagai pengedar/bandar - tes urine negatif.
2. AP (39), asal Manukan Wetan, Surabaya, pengguna - tes urine positif.
3. ADF (21), asal Penggirikan, Surabaya, pengguna - tes urine positif.
4. MJR (17), asal Menganti, Gresik, pengguna - tes urine positif.
5. AH (52), asal Gadingrejo, Pasuruan, pengguna - tes urine positif.
6. AG (31), asal Bangsal, Mojokerto, pengguna - tes urine positif.
7. NAS (22), asal Balongsari, Surabaya, pengguna - tes urine negatif.
8. MA (29), asal Menganti, Gresik, pengguna - tes urine negatif.