Sementara itu, Polres Madiun mulai menyelidiki kasus dugaan pidana penjualan enam satwa milik BKSDA yang dititipkan di tempat wisata Madiun Umbul Square. Penyelidikan dilakukan untuk menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan yang dikonfirmasi Kompas.com, Senin (9/9/2024), menyatakan polisi sudah menyelidiki dugaan pidana kasus penjualan enam satwa milik BKSDA Jatim.
“Kasus ini (penjualan enam satwa BKSDA Jatim) sementara kami seldiki. Kami sudah berkoordinasi untuk penyelidikan kasus BKSDA untuk penyelidikannya,” ujar Ridwan.
Mantan Kapolres Magetan ini akan memberikan informasi kepada media jika sudah ada perkembangan penyelidikannya.
“Sudah kami selidiki. Nanti kalau ada perkembangan akan kami sampaikan,” ungkap Ridwan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang