JEMBER, KOMPAS.com – Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember KH M Balya Firjaun Barlaman akhirnya bisa maju kembali dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember 2024.
Hal ini setelah pasangan petahana itu mendapatkan surat rekomendasi model B persetujuan Parpol KWK dari DPP PDI-P pada Selasa (27/8/2024).
Surat rekomendasi itu ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum dan Hasto Kristiyanto sebagai sekretaris jendral.
“Alhamdulillah B1 KWK sudah saya terima jam 2.30 WIB tadi pagi,” kata Bupati Jember Hendy Siswanto kepada Kompas.com via telepon.
Baca juga: Pasca-putusan MK, Bupati Jember Dekati PDI-P agar Bisa Maju pada Pilkada 2024
Menurut dia, pihaknya menerima surat rekomendasi pada detik akhir karena DPP PDI-P juga terus melayani ratusan calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada Serentak ini.
“DPP PDI-P memang teliti dalam mengecek kesiapan, kemenangan dan pertarungan ke depan harus menang,” ucap dia.
Baca juga: Pilkada Jember, PKB Dukung Fawait-DJoko
Sehingga, kata dia, DPP PDI-P melakukan koreksi secara teliti pada calon bupati dan calon wakil bupati.
“Insyalllah saya bersama Gus Firjaun akan maju dan mendaftar di KPU tanggal 29 setelah ashar,” tutur dia.
Ia menambahkan, saat acara penyerahan rekomendasi dari DPP PDI-P di Jakarta, Gus Firjaun diberi waktu untuk memimpin doa.
“Ini tentu menjadi kebanggaan bagi kami, apalagi Gus Firjaun merupakan anak dari mantan Rais Aam PBNU alm KH Ahmad Siddiq,” terang dia.
Hendy mengaku kembali maju bersama PDI-P dalam Pilkada 2024. Sebab, parpol lain telah mengusung Muhammad Fawait dan Djoko Susanto.
Hendy sempat tak bisa mencalonkan kembali karena parpol pemilik kursi di DPRD Jember perbondong-bondong memberikan rekomendasi pada pasangan Muhammad Fawait dan Djoko Susanto. Seperti Gerindra, Nasdem, PKS, PPP, PKB, PAN dan Golkar. Tersisa PDI-P yang tidak menentukan dukungan.
Potensi calon tunggal pun mencuat karena PDI-P tak memiliki cukup kursi untuk mengusung calon sendiri. Hingga akhirnya keluar putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 yang membuat PDI-P bisa mengusung pasangan calon sendiri pada Pilkada Jember.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang