Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuhan Wanita di Surabaya, Korban Dipiting Adik Kandung hingga Tewas

Kompas.com, 9 Agustus 2024, 18:05 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian mengukap penyebab kematian SA (30), warga Jalan Taman Darmo Indah Selatan, Tandes, Surabaya. Wanita itu kehilangan nyawanya setelah tubuhnya dipiting oleh adiknya sendiri. 

Plt Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mengatakan, kejadian itu berawal ketika pelaku, Putri Natasya (25) kos di Wisma Tengger, Benowo, mendatangi rumah korban.

"Pelaku menggunakan ojek online memesan, ke tempat tinggal kakak kandungnya sendiri (korban), Senin (29/7/2024), sekitar 02.30 WIB," kata Teguh, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (9/8/2024).

Baca juga: Pembunuhan Wanita di Surabaya, Adik Korban Jadi Tersangka

Kemudian, tersangka langsung mengetuk pagar rumah kakaknya tersebut tapi tak ada respons. Lalu, perempuan itu memanjat pagar karena mendengar ada suara televisi yang menyala.

"Tersangka menunggu dengan duduk di depan pintu rumah korban hingga pagi pukul 07.00 WIB. Saat membuka pintunya korban kaget soalnya pelaku sudah ada di depan rumah," jelasnya.

Selanjutnya, tersangka langsung memberikan penjelasan terkait masalah keluarganya kepada korban. Akan tetapi, hal tersebut menimbulkan cekcok setelah empat bulan tidak bertemu.

"Lalu korban masuk ke dalam rumahnya dan diikuti oleh tersangka. Korban mengambil pisau yang diberikan kepada tersangka, korban mengatakan sudah bunuh saja aku," ujarnya.

Lalu, tersangka yang emosi pun langsung mendorong tubuh kakak kandungnya tersebut ke tembok dan mencekiknya. Tak hanya itu, dia melanjutkanya dengan memiting tubuh korban.

"Korban didorong ke tembok sambil dicekik, sehingga kepalanya membentur tembok. Saat pisaunya terjatuh, korban mengambil pisaunya oleh terangka ditarik hingga korban tersungkur," ucapnya.

"Karena tersangka takut korban teriak hingga memancing tetangga, korban dikunci dengan cara tangan kiri tersangka dimasukan di leher korban, hingga korban tidak bersuara dan bergerak," tambahnya.

Pelaku sempat kaget karena tangan kirinya yang digunakan untuk memiting korban mengeluarkan air. Selain itu, kakak kandungnya juga dalam kondisi tidak sadarkan diri.

"Tersangka mencoba bangunkan korban, tapi tidak ada reaksi hingga ditunggu 10 menit. Karena itu tersangka takut dan berinisiatif membuat korban seolah meninggal karena gantung diri," katanya.

Akhirnya, tersangka menggotong tubuh kakaknya di lantai dua dan mengikat lehernya menggunakan kabel USB. Namun, dia tak tega dan meninggalkan korban tergeletak di tangga.

Tersangka dijerat menggunakan Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 dan atau Pasal 362. Hal tersebut terkait dengan, penganiayaan mengakibatkan kematian dan atau pencurian.

Baca juga: Kronologi Wanita Tewas Dibunuh Adik Kandung di Surabaya, Kematiannya Hendak Direkayasa

"Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Ada pasal pencurian karena tersangka membawa handphone korban dan menjualnya, serta hasilnya untuk kepentinganya," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala BPBD Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, peristiwa itu berawal ketika dua Satpam melakukan patroli, di sekitar perumahan Jalan Darmo Indah Selatan, Tandes.

Ketika itu, Satpam melihat gerbang rumah korban berinisial, SD (30) sudah dalam keadaan terbuka. Akhirnya, mereka memutuskan untuk mendatangi bangunan tersebut karena merasa janggal.

"Selanjutnya saksi bersama rekanya masuk ke dalam gerbang untuk memastikan bahwa penghuni rumah baik-baik saja," kata Hebi, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Rabu (31/7/2024).

Baca juga: Wanita yang Tewas di Surabaya Dibunuh Adik Kandung, Sempat Cekcok dan Pisah Rumah

Kemudian, kedua saksi mengetahui pintu utama rumah tersebut tidak dalam kondisi terkunci. Mereka pun menemukan penghuni sudah tergeletak di tangga ketika membukanya.

Selanjutnya, Satpam tersebut langsung melaporkan temuanya itu ke Command Center 112. Tak lama, petugas gabungan tiba di rumah korban untuk melakukan proses evakuasi.

"Korban saat ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia di tangga rumah, akses ke lantai dua. Jenazah dievakuasi ke RSUD dr. Soetomo, dengan ditemani pihak keluarga," jelasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Surabaya
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Surabaya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau