Salin Artikel

Pembunuhan Wanita di Surabaya, Korban Dipiting Adik Kandung hingga Tewas

Plt Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mengatakan, kejadian itu berawal ketika pelaku, Putri Natasya (25) kos di Wisma Tengger, Benowo, mendatangi rumah korban.

"Pelaku menggunakan ojek online memesan, ke tempat tinggal kakak kandungnya sendiri (korban), Senin (29/7/2024), sekitar 02.30 WIB," kata Teguh, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (9/8/2024).

Kemudian, tersangka langsung mengetuk pagar rumah kakaknya tersebut tapi tak ada respons. Lalu, perempuan itu memanjat pagar karena mendengar ada suara televisi yang menyala.

"Tersangka menunggu dengan duduk di depan pintu rumah korban hingga pagi pukul 07.00 WIB. Saat membuka pintunya korban kaget soalnya pelaku sudah ada di depan rumah," jelasnya.

Selanjutnya, tersangka langsung memberikan penjelasan terkait masalah keluarganya kepada korban. Akan tetapi, hal tersebut menimbulkan cekcok setelah empat bulan tidak bertemu.

"Lalu korban masuk ke dalam rumahnya dan diikuti oleh tersangka. Korban mengambil pisau yang diberikan kepada tersangka, korban mengatakan sudah bunuh saja aku," ujarnya.

Lalu, tersangka yang emosi pun langsung mendorong tubuh kakak kandungnya tersebut ke tembok dan mencekiknya. Tak hanya itu, dia melanjutkanya dengan memiting tubuh korban.

"Korban didorong ke tembok sambil dicekik, sehingga kepalanya membentur tembok. Saat pisaunya terjatuh, korban mengambil pisaunya oleh terangka ditarik hingga korban tersungkur," ucapnya.

Pelaku sempat kaget karena tangan kirinya yang digunakan untuk memiting korban mengeluarkan air. Selain itu, kakak kandungnya juga dalam kondisi tidak sadarkan diri.

"Tersangka mencoba bangunkan korban, tapi tidak ada reaksi hingga ditunggu 10 menit. Karena itu tersangka takut dan berinisiatif membuat korban seolah meninggal karena gantung diri," katanya.

Akhirnya, tersangka menggotong tubuh kakaknya di lantai dua dan mengikat lehernya menggunakan kabel USB. Namun, dia tak tega dan meninggalkan korban tergeletak di tangga.

Tersangka dijerat menggunakan Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 dan atau Pasal 362. Hal tersebut terkait dengan, penganiayaan mengakibatkan kematian dan atau pencurian.

"Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Ada pasal pencurian karena tersangka membawa handphone korban dan menjualnya, serta hasilnya untuk kepentinganya," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala BPBD Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, peristiwa itu berawal ketika dua Satpam melakukan patroli, di sekitar perumahan Jalan Darmo Indah Selatan, Tandes.

Ketika itu, Satpam melihat gerbang rumah korban berinisial, SD (30) sudah dalam keadaan terbuka. Akhirnya, mereka memutuskan untuk mendatangi bangunan tersebut karena merasa janggal.

"Selanjutnya saksi bersama rekanya masuk ke dalam gerbang untuk memastikan bahwa penghuni rumah baik-baik saja," kata Hebi, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Rabu (31/7/2024).

Kemudian, kedua saksi mengetahui pintu utama rumah tersebut tidak dalam kondisi terkunci. Mereka pun menemukan penghuni sudah tergeletak di tangga ketika membukanya.

Selanjutnya, Satpam tersebut langsung melaporkan temuanya itu ke Command Center 112. Tak lama, petugas gabungan tiba di rumah korban untuk melakukan proses evakuasi.

"Korban saat ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia di tangga rumah, akses ke lantai dua. Jenazah dievakuasi ke RSUD dr. Soetomo, dengan ditemani pihak keluarga," jelasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/08/09/180552378/pembunuhan-wanita-di-surabaya-korban-dipiting-adik-kandung-hingga-tewas

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com