Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Independen Pilkada Kota Malang Laporkan PPK ke DKPP

Kompas.com, 9 Agustus 2024, 13:53 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Tim hukum bakal pasangan calon (bapaslon) independen Pilkada Kota Malang, Heri Cahyono dan Rizky Boncell telah melaporkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Malang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Diduga, penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan itu tidak profesional dalam melakukan verifikasi faktual syarat dukungan.

Ketua tim hukum, Susianto M.H menjelaskan, saat verifikasi faktual perbaikan pertama, banyak dukungan yang diajukan oleh bapaslon dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca juga: Siap Maju Pilkada Kota Malang, Ganis Rumpoko Pasang Billboard Unik

Menurutnya, ada sekitar 18.000 dukungan pada verifikasi pertama yang dinyatakan TMS. Akibatnya, jumlah dukungan yang memenuhi syarat tidak memenuhi jumlah yang dibutuhkan, yaitu 48.882 dukungan.

"Hampir sekitar 18.000 sekian pada perbaikan ke-1 verifikasi faktual yang pertama, itu dinyatakan TMS, hampir 18.000 sekian," kata Susianto, Jumat (9/8/2024).

Baca juga: Pilkada Kota Malang, PKB Intens Komunikasi dengan Parpol Lain

Susianto menduga, verifikator di tingkat PPK cenderung sewenang-wenang atau dengan sengaja memberi hasil TMS dan merugikan timnya.

"Intinya itu adalah pada saat verifikasi faktual yang dilakukan oleh verifikator di tingkat PPK maupun di tingkat kelurahan, itu banyak sekali verifikator itu dengan mudahnya, menurut bahasa kami dengan sewenang-wenangnya men-TMS-kan," ungkapnya.

Dalam pengaduan ini, penyelenggara pemilu diduga tidak profesional di dalam menyelenggarakan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu. Ia meminta agar tim bapaslon dilibatkan dalam verifikasi faktual kedua untuk memastikan proses yang lebih adil.

"Misalnya mau mengunjungi pendukung kami yang sudah menyatakan dukungan yang terikut, terlibat, nah itu lebih-lebih fair menurut saya itu," katanya.

Pihaknya juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu serta Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017, Pasal 11, yang menyebutkan bahwa tim bapaslon dapat dilibatkan dalam proses verifikasi faktual.

"Jadi di dalam keputusan KPU itu disebutkan bahwa dalam melakukan verifikasi faktual itu dapat menyertakan tim bapaslon atau peserta pemilu," katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib membenarkan adanya laporan itu. Namun, KPU Kota Malang belum mendapat informasi tentang pokok aduannya.

"DKPP belum memproses aduan tersebut, sehingga KPU Kota Malang belum mendapat klarifikasi, rekomendasi dan putusan dari DKPP untuk ditindaklanjuti," katanya.

Menurutnya, ⁠KPU Kota Malang, PPK, PPS saat ini tetap menjalankan proses tahapan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan sebagaimana biasanya dan sesuai dengan peraturan yang ada.

"Informasi PPK dan PPS melakukan demo dan boikot terhadap KPU Kota Malang tidak benar adanya," ujarnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau