SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang wanita asal Pasuruan, Jawa Timur, ditangkap polisi atas dugaan kasus penipuan.
Ia diduga menipu sejumlah orang dengan modus menjual rumah fiktif di Sidoarjo. Total kerugian para korban senilai Rp 1,7 miliar.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, pelaku bernama Fatimatul Zahro (20), warga Purworejo, Kota Pasuruan. Ia menjalankan aksi penipuan itu sejak 2021 hingga 2022.
Baca juga: Gudang Tiner di Sidoarjo Terbakar, Terdengar Ledakan
Pelaku memperkenalkan diri sebagai Direktur Utama PT Araya Berlian Perkasa kepada para korbanya. Dia mengaku memasarkan perumahan bernama Diamond Village Juanda 1, 3 dan 4.
"Tersangka menjanjikan, serah terima unit perumahan akan dilakukan satu tahun setelah perjanjian ikatan jual beli (PIJB)," kata Christian saat dikonfirmasi melalui pesan, Jumat (2/8/2024).
Baca juga: Buaya Muncul di Sungai Dekat Permukiman, Warga Sidoarjo: Sudah Biasa
"Dan juga penyerahan sertifikat tanah (kepada pembeli) dua tahun setelah PIJB. Namun, janji tersebut tidak terealisasi," tambahnya.
Diketahui, pelaku ternyata hanya baru memberikan uang muka kepada seorang petani yang memiliki lahan. Selain itu, pembangunannya juga belum mempunyai izin mendirikan bangunan (IMB).
"Akibat perbuatan yang dilakukan tersangka Fatimatul Zahro ini, tujuh orang menjadi korban, dengan total kerugian mencapai Rp 1.789.650.000," jelasnya.
Akhirnya, aparat kepolisian menangkap pelaku di kontrakannya di Desa Kebun Jaya, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Senin (29/7/2024). Dia tak memberikan perlawanan saat digelandang.
Lebih lanjut, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Dia terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.
"Kami mengimbau yang merasa menjadi korban dalam kasus ini, untuk segera melapor. Karena tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor ke polisi," tutupnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang