BLITAR, KOMPAS.com – Seorang ketua RT di Desa Soso, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, berinisial AT (43) membacok dua orang tetangganya yang merupakan seorang bapak dan anak.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (18/7/2024) siang itu diduga dipicu adanya perselisihan batas-batas tanah kebun milik kedua pihak.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto mengatakan, pelaku membacok Advis Sang Saka (17) dan ayahnya Deni Panjalu (46) setelah terjadi cekcok masalah batas tanah milik kedua pihak.
“Awalnya korban DS dan anaknya, AS, diduga menebang sejumlah pohon yang ditanam oleh pelaku. Korban mengklaim pohon itu ditanam di kebun milik korban,” ujar Heri saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Jumat (19/7/2024).
Baca juga: Wasekjen GP Ansor Muhibbin Maju Pilkada Kota Blitar, Klaim Telah Kantongi Rekomendasi “Partai Hijau”
“Kebun milik pelaku dan korban ini berhimpitan, kebun yang didapatkan dari redistribusi tanah perkebunan di Soso beberapa tahun lalu. Mungkin batas-batasnya masih menjadi perselisihan,” tambahnya.
Menurut Heri, dugaan tindak penganiayaan itu berawal dari pelaku AT yang mendapatkan laporan adanya penebangan tanaman keras seperti mahoni, sengon, dan waru miliknya oleh pelaku. Pelaku bergegas ke lokasi sehingga terjadi cekcok dengan korban, Deni dan Advis.
Baca juga: 8 SD Negeri di Kabupaten Blitar Tidak Memperoleh Siswa Baru
Di tengah pertengkaran mulut itu, lanjutnya, tiba-tiba Advis memukul dengan kepalan tangan ke pelipis pelaku AT.
“Begitu menerima pukulan, pelaku mengambil celurit milik seorang petani yang ada di lokasi dan mengayunkannya ke arah Advis sehingga mengenai leher belakang Advis,” tuturnya.
Selanjutnya, kata Heri, pelaku dan Deni terlibat perkelahian hingga Deni pun mengalami luka akibat terkena ujung celurit di bagian wajah.
Warga petani yang ada di sekitar lokasi, ujarnya, berhasil melerai perkelahian dan segera melarikan kedua korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Menurut Heri, korban Advis menderita luka robek sekitar 10 sentimeter di leher belakangnya sedangkan Deni hanya mengalami luka kecil di bagian wajah.
“Lalu pelaku dengan kesadaran sendiri menyerahkan diri ke Polsek Gandusari,” tuturnya.
Heri menambahkan bahwa kasus tersebut saat ini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian sementara belum dilakukan penahanan terhadap AT.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang