PAMEKASAN, KOMPAS.com - Hari pertama masuk sekolah bagi 150 siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Tamberu, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sangat memilukan. Mereka harus belajar di rumah warga karena sekolahnya disegel oleh warga yang mengklaim sebagai ahli waris pemilik lahan.
Salah satu wali murid, Masyatun mengaku tidak tahu jika sekolah itu disegel. Tiba-tiba, saat anaknya diantar ke sekolah, banyak siswa lain yang tidak bisa masuk ke dalam kelas.
"Sekolahnya disegel karena tanahnya punya warga. Ini awal sekolah yang memilukan bagi anak saya," ujar Masyatun saat ditemui di lokasi, Senin (15/7/2024).
Baca juga: Pria di Pamekasan Cabuli Anak di Bawah Umur yang Sedang Bermain Petak Umpet
Masyatun tidak ingin anaknya telantar karena tidak ada kelas untuk belajar. Dirinya berharap agar pemerintah segera menyelesaikan masalah sengketa lahan tersebut.
"Bagaimana bisa belajar dengan baik kalau di rumah warga. Tidak ada fasilitas untuk belajar," imbuhnya.
Baca juga: 5 Wisata di Pamekasan Jawa Timur, Ada Api Tak Kunjung Padam
Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Batumarmar, Miftahul Huda memastikan bahwa para siswa tetap mendapatkan pembelajaran yang layak meskipun menempati rumah warga. Ia menekankan kepada guru bahwa mereka harus punya komitmen untuk mendidik para siswa dengan baik.
"Kami sedang memikirkan cara terbaik agar mereka bisa belajar dengan baik. Kalau urusan sengketa tanah, bukan wilayah saya," kata Miftahul Huda.
Sementara itu, ahli waris pemilik lahan, Rasidi mengaku sudah beberapa kali bernegosiasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan agar tanah yang ditempati sekolah tersebut dibeli. Namun, sampai sekarang belum ada itikad baik untuk menyelesaikannya.
"Pemerintah sudah siap membayar, tapi menunggu adanya sertifikat tanah. Saat kami hendak bikin sertifikat, para pihak menghindar untuk dimintai tanda tangan," terang Rasidi.
Rasidi sendiri hanya memiliki bukti kepemilikan berupa leter C. Sedangkan pemerintah tidak mau membeli tanah yang tidak bersertifikat.
"Susah dicari solusinya kalau kami mau bikin sertifikat dipersulit. Maka segel sekolah tetap tidak akan dibuka sampai kapan pun," ungkapnya.
Sengketa lahan SDN 2 Tamberu ini sudah berlangsung sejak tahun 2022. Beberapa kali dilakukan mediasi, mulai tingkat desa, tingkat kecamatan, di DPRD Pamekasan hingga ke Bupati Pamekasan, namun sampai saat ini, sengketa ini belum ada solusinya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang