Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Hitung Ulang, KPU Pamekasan Pindahkan 15 Kotak Surat Suara ke Polda Jatim

Kompas.com, 20 Juni 2024, 17:38 WIB
Taufiqurrahman,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, memindahkan 15 kotak surat suara dari gudang penyimpanan logistik KPU Pamekasan di gudang milik Bulog Pamekasan ke markas Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Kamis (20/6/2024).

Kotak surat suara itu dipindahkan untuk mencegah kemungkinan adanya gangguan saat penghitungan surat suara ulang untuk 15 TPS di Daerah Pemilihan (Dapil) II Pamekasan, Kecamatan Proppo dan Kecamatan Palengaan.

Baca juga: Video Viral Nelayan Buang Sampah ke Laut di Pelabuhan Pamekasan

Ketua KPU Pamekasan, Mahdi menjelaskan, transmisi kotak surat suara itu berdasarkan instruksi KPU RI dalam resolusi Mahkamah Konstitusi pada 10 Juni 2024 tentang perolehan hasil pemilu legislatif di Dapil II Pamekasan.

Dalam putusan MK, sebayak 15 TPS di Dapil II harus dilakukan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU).

“Ada arahan dari KPU RI agar kotak surat suara di 15 Dapil II Pamekasan agar diamankan. Kita titipkan kotak surat suara itu ke Polda Jatim,” kata Mahdi.

Baca juga: Bus Angkutan Jemaah Haji Pamekasan Kecelakaan, Kemenag: Tidak Ada Penumpang

Mahdi menambahkan, dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 261-01-12-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, Mahkamah menyebutkan telah melakukan penyandingan form C hasil dan D hasil terhadap 15 TPS di Kecamatan Proppo dan Kecamatan Palengaan.

Dalam keputusan itu, terdapat ketidaksesuaian perolehan suara Partai Amanat Nasional (PAN) di TPS 4 Desa Tattangoh, Kecamatan Proppo dan Partai Demokrat di TPS 22, TPS 25, dan TPS 26 Desa Laragan Badung; TPS 19 Desa Palengaan Dajah; TPS 4, TPS 6, TPS 14, TPS 16, TPS 23, dan TPS 27 Desa Banyupelle; TPS 903, TPS 904, TPS 905, dan TPS 906 Desa Potoan Laok, Kecamatan Palengaan yang tercantum dalam C hasil dengan perolehan suara yang tercantum dalam D hasil kecamatan.

“Penghitungan surat suara ulang akan dilaksanakan pada Minggu tanggal 23 Juni 2024,” ujar Mahdi.

Kapolres Pamekasan Ajun Komisaris Besar Polisi Jazuli Dani Iriawan mengatakan, sejak putusan MK tentang PSSU di Pamekasan, keamanan di gudang logistik KPU Pamekasan telah ditingkatkan. Aparat rutin melakukan patroli di gudang tersebut.

“Kami kawal kotak surat suara tersebut sampai ke Polda Jawa Timur. Semoga saat penghitungan ulang nanti tidak ada kendala lagi dan segera ada hasil yang memuaskan bagi pihak yang bersengketa,” ungkap Dani.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau