PAMEKASAN, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, memindahkan 15 kotak surat suara dari gudang penyimpanan logistik KPU Pamekasan di gudang milik Bulog Pamekasan ke markas Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Kamis (20/6/2024).
Kotak surat suara itu dipindahkan untuk mencegah kemungkinan adanya gangguan saat penghitungan surat suara ulang untuk 15 TPS di Daerah Pemilihan (Dapil) II Pamekasan, Kecamatan Proppo dan Kecamatan Palengaan.
Baca juga: Video Viral Nelayan Buang Sampah ke Laut di Pelabuhan Pamekasan
Ketua KPU Pamekasan, Mahdi menjelaskan, transmisi kotak surat suara itu berdasarkan instruksi KPU RI dalam resolusi Mahkamah Konstitusi pada 10 Juni 2024 tentang perolehan hasil pemilu legislatif di Dapil II Pamekasan.
Dalam putusan MK, sebayak 15 TPS di Dapil II harus dilakukan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU).
“Ada arahan dari KPU RI agar kotak surat suara di 15 Dapil II Pamekasan agar diamankan. Kita titipkan kotak surat suara itu ke Polda Jatim,” kata Mahdi.
Baca juga: Bus Angkutan Jemaah Haji Pamekasan Kecelakaan, Kemenag: Tidak Ada Penumpang
Mahdi menambahkan, dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 261-01-12-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, Mahkamah menyebutkan telah melakukan penyandingan form C hasil dan D hasil terhadap 15 TPS di Kecamatan Proppo dan Kecamatan Palengaan.
Dalam keputusan itu, terdapat ketidaksesuaian perolehan suara Partai Amanat Nasional (PAN) di TPS 4 Desa Tattangoh, Kecamatan Proppo dan Partai Demokrat di TPS 22, TPS 25, dan TPS 26 Desa Laragan Badung; TPS 19 Desa Palengaan Dajah; TPS 4, TPS 6, TPS 14, TPS 16, TPS 23, dan TPS 27 Desa Banyupelle; TPS 903, TPS 904, TPS 905, dan TPS 906 Desa Potoan Laok, Kecamatan Palengaan yang tercantum dalam C hasil dengan perolehan suara yang tercantum dalam D hasil kecamatan.
“Penghitungan surat suara ulang akan dilaksanakan pada Minggu tanggal 23 Juni 2024,” ujar Mahdi.
Kapolres Pamekasan Ajun Komisaris Besar Polisi Jazuli Dani Iriawan mengatakan, sejak putusan MK tentang PSSU di Pamekasan, keamanan di gudang logistik KPU Pamekasan telah ditingkatkan. Aparat rutin melakukan patroli di gudang tersebut.
“Kami kawal kotak surat suara tersebut sampai ke Polda Jawa Timur. Semoga saat penghitungan ulang nanti tidak ada kendala lagi dan segera ada hasil yang memuaskan bagi pihak yang bersengketa,” ungkap Dani.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang