KEDIRI, KOMPAS.com- Sakit hati membuat seorang suami di Kediri, Jawa Timur menyiram anak balitanya yang berusia dua tahun dan istrinya.
Pelaku yang berinisial NR (25) sudah ditahan polisi. Sedangkan korban PK (24) dan PM (2) masih dalam perawatan rumah sakit.
Baca juga: Disiram Air Keras oleh Suami Saat Tidur, Ibu dan Bayi di Kediri Alami Luka Bakar
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor (Polres) Kediri Inspektur Dua (Ipda) Hery Wiyono menjelaskan duduk perkara peristiwa itu.
Pelaku NR merupakan warga Kabupaten Magelang sedangkan istrinya warga Kabupaten Semarang. Keduanya terikat dalam hubungan perkawinan siri.
Sang istri selama ini tinggal di tempat indekos di Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Sedangkan pelaku kerja serabutan di Magelang.
Baca juga: Balita dan Ibunya Diduga Disiram Air Keras oleh Ayah di Kediri
“Saat kejadian Kamis (11/7/2024) itu pelaku baru saja datang dari Magelang,” ujar Ipda Hery Wiyono dihubungi Kompas.com, Minggu (14/7/2024).
Kedatangan pelaku untuk mengajak istrinya pulang ke Magelang. Namun korban menolak permintaannya sehingga terjadi pertengkaran.
Hery menambahkan, pasangan tersebut sebelumnya sudah beberapa kali terlibat konflik rumah tangga. Masalahnya sama, yaitu karena korban menolak diajak pulang.
Baca juga: Suami di Mamuju Tengah Siram Istri dengan Air Keras, Sudah Direncanakan Sebelumnya
Sehingga dalam kedatangan terakhirnya itu, pelaku sudah mempersiapkan diri dengan membawa asam sulfat.
“Karena korban tidak mau diajak pulang itu akhirnya disiram air sulfat. Cairannya sudah disiapkan dibeli dari toko kimia,” ungkap Hery Wiyono.
Tidak hanya mengenai tubuh istrinya, air keras tersebut mengenai tubuh anaknya yang tengah didekap istrinya.
Baca juga: IRT Korban Pelecehan Seksual yang Siram Teman Suami Pakai Air Keras Dibebaskan
Siraman air keras itu membuat kedua korban mengalami luka bakar di tubuhnya. Justru kondisi anaknya lebih parah.
“Kondisi anaknya lebih parahnya. Rencananya mau dioperasi,” ungkap Hery.
Adapun usai melakukan aksinya, pelaku NR kabur melarikan diri ke luar kota. Dia sempat dikejar massa warga sekitar lokasi kejadian namun berhasil kabur.
Hingga kemudian penyelidikan polisi mengungkap tempat persembunyian pelaku yaitu di rumahnya di Magelang. Petugas lantas menjemputnya pada Jumat (12/7/2024).