Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antar Surat Keberatan ke Rektor Unair Usai Jabatan Dicopot, Prof Budi: Kenapa Saya Diberhentikan?

Kompas.com, 8 Juli 2024, 17:13 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Prof. Budi Santoso, yakni Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) yang dicopot usai menyatakan penolakan dokter asing, mengirimkan surat keberatan ke Rektor Unair, M. Nasih.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Budi tampak datang bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya ke Gedung Rektorat Kampus C Unair, Senin (8/7/2024), sekitar pukul 15.20 WIB.

Baca juga: Perwakilan FK Unair Temui Rektor untuk Bahas Pencopotan Dekan

Namun, rombongan tersebut hanya beberapa menit berada di dalam dan langsung keluar dari Gedung Rektorat. Kemudian, mereka berpindah ke Gedung FK Unair yang berada di Kampus A, pukul 15.40 WIB.

Budi mengatakan, kedatangannya ke ruangan rektor itu untuk mengirimkan surat berisi keberatan dan pertanyaan terkait penyebab dirinya dicopot dari jabatan Dekan FK Unair.

"Ada satu hal yang perlu kami sampaikan, kami datang ke Kampus C tadi, ke kantor rektor, dengan niatan baik kami," kata Budi, kepada media di Kampus A Unair, Senin (8/7/2024).

Baca juga: Mantan Rektor Unair Sebut Indonesia Bukan Kekurangan Dokter Spesialis tapi Salah Pendistribusian

"Kami mengantarkan surat, isinya klarifikasi dan mempertanyakan, alasan dan prosedur apa yang diberlakukan. Sehingga begitu singkatnya saya mendapatkan SK (pencopotan jabatan)," tambahnya.

Budi mengaku hingga saat ini dia belum mendapatkan jawaban atas alasan pencopotanya itu.

"Niatan kami memang hanya untuk menyerahkan surat, di mana mempertanyakan kenapa sih saya kok diberhentikan. Karena di surat keputusan tersebut tidak ada hal tersebut, ya itu," jelasnya.

Baca juga: Rektor Unair Tutup Mulut soal Dekan FK Dipecat karena Tolak Dokter Asing

Budi berharap, agar Rektor Unair segera memberikan tanggapanya. Sebab, kabar pemberhentianya sudah menyebar dan menimbulkan pertanyaan publik.

"Jadi (surat keberatan) dengan harapan dan niat kami untuk mendapat kejelasan ini. Kita harapkan bahwa hal yang bersifat informasi yang ada di publik tidak menimbulkan spekulasi," ujarnya.

Selain itu, kata Budi, surat keberatan tersebut juga diharapkan bisa membuka ruang dialog antara dia dan pihak rektorat sehingga menemukan jalan keluar.

"Kami berharap nanti akan timbul dialog yang baik antara kami dengan pimpinan universitas, untuk menghasilkan solusi yang baik demi rumah besar kita Universitas Airlangga," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, pencopotan Budi sebagai Dekan FK Unair, awalnya tersebar melalui pesan di grup WhatsApp, yang berisi mengenai informasi pemberhentian dan permintaan maaf.

Budi membenarkan bahwa pesan yang beredar itu dikirimkan olehnya. Sebab, dia telah menerima surat keputusan (SK) pencopotan sebagai Dekan FK Unair.

Budi mengungkapkan, pihak rektorat telah memberikan informasi pencopotannya, sejak pukul 10.00 WIB. Akan tetapi, dia baru menerima SK terkait hal tersebut, sekitar pukul 15.00 WIB.

"Iya, (pesan) itu kan grupnya dekan ya, ada grupnya dosen-dosen. Saya pamitan karena SK-nya saya terima tadi, sekitar pukul 15.00 WIB," kata Budi, saat dihubungi melalui telepon, Rabu (3/7/2024).

Budi juga mengaku sempat dipanggil oleh Rektor Unair, Prof. Nasih pada Senin (1/7/2024) kemarin. Dia diminta untuk menjelaskan mengenai pernyataanya yang menolak adanya dokter asing.

"Prosesnya (pencopotan), saya Senin dipanggil terkait dengan statement tidak setuju dengan dokter asing. Terus akhirnya hari Rabu keluar SK-nya," jelasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau