Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Lumajang Ajukan Gugatan karena Diberhentikan Kemendes, Sebut Pemecatan Imbas Pileg 2024

Kompas.com, 8 Juli 2024, 18:15 WIB
Miftahul Huda,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Probolinggo, Mashudi, menggugat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes-PDTT).

Warga Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ini mengaku, dirinya diberhentikan sepihak Kemendes-PDTT.

Selain dirinya, terdapat 3 orang lain di Lumajang mendapat perlakuan serupa. Namun, ia tidak menyebutkan siapa tiga orang lain tersebut.

Baca juga: Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

"Kalau di Lumajang ini yang diberhentikan ada tiga, jadi empat dengan saya," kata Mashudi di Lumajang, Senin (8/7/2024).

Mashudi bercerita, ia bertugas sebagai TAPM di Lumajang sejak 2016. Awal 2004, ia dipindah ke Probolinggo. Namun, akhir Juni 2024, ia tiba-tiba diberhentikan.

Surat pemberhentian didapat Mashudi dari pesan Whatsapp yang dikirimkan salah satu pejabat Kemendes.

Mashudi menduga, pemberhentian dirinya dan rekan sesama TAPM dikarenakan faktor politis lantaran dianggap tidak mendukung caleg dapil Jember-Lumajang yang ia sebut sebagai putra mahkota.

Dugaan Mashudi tentang faktor politis semakin kuat lantaran selama bertahun-tahun bekerja di Kemendes ia tidak pernah mendapat surat teguran secara tertulis.

Baca juga: Syarat Beasiswa Kuliah Gratis Anak Transmigran 2024 dari Kemendes PDTT

Namun, Mashudi tidak menjelaskan secara detail siapa sosok caleg yang disebut putra mahkota itu.

"Saya berani menuntut karena teman-teman saya yang menjadi pendamping desa maupun pendamping lokal desa juga mengalami kejadian serupa."

"Diberhentikan karena dianggap tidak mendukung putra mahkota saat pileg 2024. Saya pegang semua buktinya," tegas Mashudi.

Lebih lanjut, Mashudi menyebut, teman sesama pendamping desa yang tidak dipecat, beberapa juga dipindah tugas ke luar kota.

"Ada teman-teman dari Jember juga mengalami nasib yang sama. Ada yang dihentikan, ada pendamping yang dioper ke Situbondo," katanya.

Sementara itu kuasa hukum Mashudi, Sri Sugeng Pujiatmiko mengatakan, selain menuntut mengembalikan hak kliennya sebagai TAPM, pihaknya juga melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran bimtek peningkatan partisipasi pegiat desa sebesar Rp 10 miliar.

Baca juga: Kemendes PDTT Latih Pemuda Gereja Jadi Kader Pembangunan Desa di NTT

Ia berharap kasus penyalahgunaan anggaran tersebut diusut secara tuntas.

"Diduga terdapat pihak-pihak terkait dalam penggunaan anggaran bimtek dimaksud."

"Maka kami meminta kepada pihak yang berwajib, khususnya KPK menindaklanjuti terhadap penggunaan dan pengelolaan anggaran bimtek di kementerian desa yang diduga melibatkan pihak-pihak terkait untuk kepentingan politik," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau