Editor
"Dan, kami temukan beberapa zat kimia yang dapat diproduksi menjadi 2,1 juta butir pil ekstasi. Kapasitas produksi untuk Xanax dalam satu hari bisa 4.000 butir, maka satu bulan 120.000, ini jumlah besar, belum lainnya," katanya.
Saat penggerebekan di Kota Malang, polisi mengamankan delapan tersangka. Di antaranya satu peracik, atau bertugas meracik menjadi produk jadi dengan inisial YC (23).
Kemudian, pembantu meracik, atau membantu menyiapkan peralatan dan sebagainya, yakni FP (21), DA (24), AR (21), SS (28). Selanjutnya, ada tersangka yang bertugas menjadi pengedar atau kurir yaitu RR (23), IR (25), HA (21).
Polisi memastikan bahwa semua yang terlibat berasal dari Bekasi. Mereka di antaranya merupakan pengangguran yang sedang mencari pekerjaan, dan juga terdapat mantan residivis dalam kasus yang sama.
"Jadi di antara mereka ini ada perantara, antara peracik dan pengedar tidak saling mengenal, termasuk dengan kokinya (pemandu), tetapi ada orang-orang yang mengenalkan, ini masih kita dalami terus," katanya.
Baca juga: 5 Fakta Pabrik Narkoba di Kota Malang, di Antaranya Dikendalikan Warga Negara Malaysia
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan pembuatan narkoba dipandu warga negara asal Malaysia yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang.
Pembuatannya dipandu dengan jarak jauh melalui Zoom Meeting yang hanya menampilkan suara dari pemandu tanpa ada wajahnya melalui layar TV.
"Jadi di dalam ada satu TV untuk memandu, membuatnya dipandu dari jarak jauh menggunakan Zoom Meeting. Tidak dikendalikan langsung, tapi jarak jauh, pengendalinya seorang WNA yang saat ini kami dalam proses pencarian," kata Komjen Wahyu.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Nugraha Perdana | Editor: Andi Hartik, Phytag Kurniati, Farid Assifa), SuryaMalang.com
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang