Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Alami Gangguan Jiwa, Perempuan Pencuri Motor di Jombang Dibebaskan

Kompas.com - 03/07/2024, 07:11 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - MAR (45), perempuan yang diserahkan warga ke polisi karena kepergok mencuri motor di Desa Kauman, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terbukti mengalami gangguan jiwa.

Polisi pun membebaskan perempuan itu dari tuduhan pencurian. Perempuan yang dibawa ke kantor polisi pada Selasa (2/7/2024) tersebut kemudian diserahkan kepada keluarganya.

Ihwal penangkapan MAR, warga Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, bermula dari peristiwa hilangnya sepeda motor milik Rif’an (39), warga Kauman, Kecamatan Mojoagung, Minggu (30/6/2024) malam.

Baca juga: Cerita Penemuan Motor Hilang di Jombang, Berawal dari Sepeda Angin yang Digunakan Pelaku

Kasus hilangnya motor milik Rif’an yang sebelumnya diparkir di teras rumah, terkuak pada Senin (1/7/2024) malam. Motor tersebut ternyata diambil oleh MAR.

Oleh perempuan berusia 45 tersebut, motor tersebut disembunyikan di sebuah kebun di dekat kompleks makam di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung.

Baca juga: Kronologi Bus Harapan Jaya Tabrak Truk di Tol Jombang-Mojokerto, 1 Tewas

Warga dan tetangga Rif’an yang awalnya mencurigai MAR sebagai orang yang mencuri motor, menemukan perempuan itu tengah bersembunyi di sebuah kebun.

Di tempat itu pula, warga menemukan motor Rif’an yang hilang. Di atas motor, terdapat banyak barang dan perkakas milik MAR.

Meski kepergok membawa motor yang bukan miliknya, MAR menyangkal tudingan sebagai pencuri. Perempuan itu bahkan berperilaku aneh dan terus marah-marah.

Karena kepergok menyembunyikan motor milik Rif’an, warga kemudian menyerahkan perempuan itu kepada petugas Kepolisian Sektor Mojoagung.

Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas mengungkapkan, terkait kasus tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan mengamankan sebuah motor dan sepeda angin yang sebelumnya diambil oleh MAR.

Dia menjelaskan, penanganan kasus dugaan pencurian itu akhirnya dihentikan karena MAR yang kepergok mencuri sepeda motor dan sepeda angin, memiliki riwayat mengalami gangguan jiwa.

“Dari hasil pemeriksaan, disimpulkan bahwa terlapor mengalami gangguan jiwa,” kata Yogas, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (2/7/2024) malam.

Kondisi gangguan kejiwaan yang dialami MAR, sebut Yogas, juga terkonfirmasi berdasarkan surat keterangan dari RS Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, Malang, Nomor: RSJRW/IGD/0922/002921 tanggal 15 September 2022.

“Surat tersebut menyampaikan kesimpulan bahwa yang bersangkutan masih dalam pantauan  mengendalikan tanda-tanda halusinasi, mengontrol halusinasi dengan minum obat teratur,” ujar Yogas.

Dia memastikan bahwa kasus dugaan pencurian tersebut telah dihentikan. Para korban pencurian juga bisa memaklumi dan menyepakati penghentian penanganan kasus.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tiga Anggota Geng Motor yang Bikin 2 Polisi Terluka Divonis Dua Hari Penjara

Tiga Anggota Geng Motor yang Bikin 2 Polisi Terluka Divonis Dua Hari Penjara

Surabaya
Massa Bakar Keranda Bergambar Pj Bupati dan Sekda saat Demo Tolak Penghapusan Honor Guru Non-NIP di Lumajang

Massa Bakar Keranda Bergambar Pj Bupati dan Sekda saat Demo Tolak Penghapusan Honor Guru Non-NIP di Lumajang

Surabaya
Cerita Sukses Mantan TKI Asal Banyuwangi yang Kini Usaha Susu Kambing Perah

Cerita Sukses Mantan TKI Asal Banyuwangi yang Kini Usaha Susu Kambing Perah

Surabaya
Daftar Tokoh yang Diprediksi Maju pada Pilkada Jombang

Daftar Tokoh yang Diprediksi Maju pada Pilkada Jombang

Surabaya
Temuan Bawaslu Sumenep, Anak di Bawah Umur Masuk Data Pemilih Pilkada 2024

Temuan Bawaslu Sumenep, Anak di Bawah Umur Masuk Data Pemilih Pilkada 2024

Surabaya
Pengasuh Ponpes di Sidoarjo Ditahan Usai Lecehkan Santri

Pengasuh Ponpes di Sidoarjo Ditahan Usai Lecehkan Santri

Surabaya
Pria di Probolinggo Tewas Tertembak Senapan Angin Saat Berburu, Polisi Amankan 5 Orang

Pria di Probolinggo Tewas Tertembak Senapan Angin Saat Berburu, Polisi Amankan 5 Orang

Surabaya
Kepala Sekolah dan Guru di Sumenep yang Selingkuh Ditetapkan Tersangka

Kepala Sekolah dan Guru di Sumenep yang Selingkuh Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 5 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 5 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Berawan

Surabaya
Bupati Gresik Terbitkan Surat Edaran Larangan Perjudian bagi Pegawai Pemerintah

Bupati Gresik Terbitkan Surat Edaran Larangan Perjudian bagi Pegawai Pemerintah

Surabaya
Sindikat Asal Bekasi Berlabel 'Ganesha' di Balik Pabrik Narkoba di Malang, WN Malaysia Terlibat

Sindikat Asal Bekasi Berlabel "Ganesha" di Balik Pabrik Narkoba di Malang, WN Malaysia Terlibat

Surabaya
Melihat Potensi Pisang Cavendish Banyuwangi

Melihat Potensi Pisang Cavendish Banyuwangi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 5 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 5 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 5 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 5 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah Berawan

Surabaya
Saat Pj Wali Kota Malang Keruk Sendiri Sedimen Irigasi Penyebab Banjir

Saat Pj Wali Kota Malang Keruk Sendiri Sedimen Irigasi Penyebab Banjir

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com