"Sebelumnya (dua tetangganya) kos, terus punya rumah. Enggak tahu alasanya apa, ibu saya juga (dikasih tahu) katanya cuma pinjam alamat, jadi enggak khawatir apa-apa waktu itu,” ucapnya.
Kemudian, tante dan paman AD yang sebelumnya juga beralamatkan di luar kota pindah KK ke Surabaya. Mereka menggunakan alasan yang sama, yakni sebagai syarat pindah tempat tinggal.
"Si suami yang masih hidup itu sekarang sudah tinggal di Lamongan. Sudah tidak tinggal di Surabaya, pindah ke Lamongan, tapi alamat KK-nya dia masih di alamat saya,” ujarnya.
Baca juga: Tempat Tinggal Tak Sesuai Data, 61.000 KK di Surabaya Terancam Diblokir
Dengan demikian, AD mengaku sempat takut KK keluarganya masuk ke daftar pemblokiran. Sebab, dia sudah membayangkan proses kepengurusan akan membutuhkan waktu yang lama.
Di sisi lain, AD setuju dengan kebijakan pemblokiran KK yang tidak sesuai dengan tempat tinggal tersebut. Karena, menurut dia, penyaluran bantuan Pemkot Surabaya bisa lebih efektif.
“Orang (menumpang alamat) ini kenapa kok sudah punya rumah sendiri, tapi enggak pakai alamatnya sendiri saja KK-nya. Takutnya juga berdampak ke bantuan-bantuan juga, jadi iri warga lain," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, pihaknya sempat mencatat ada 97.408 KK yang domisilinya berbeda dengan data di Pemkot.
"Jumlahnya sempat (menurun) 61.750 (KK), lalu turun lagi jadi 42.807, sekarang tinggal 42.408," kata Eddy, ketika berada di Gedung Eks Humas Pemkot Surabaya, Jumat (21/6/2024).
Dengan demikian, Eddy meminta agar masyakarakat segera klarifikasi ke RT/RW setempat. Sebab, KK mereka akan terblokir jika tidak segera pindah hingga Kamis (1/8/2024) mendatang.
"Dampak dari pemblokiran ini, nanti mereka yang diblokir data adminduk (administrasi kependudukanya) tidak bisa difungsikan," jelasnya.
Akhirnya, warga yang KK-nya terblokir tersebut tidak bisa melakukan sejumlah proses administrasi yang menggunakan KTP. Yakni mulai dari memanfaatkan BPJS hingga keperluan NPWP.
"(Tidak bisa) pembuatan rekening baru, untuk BPJS juga enggak bisa, dan untuk keperluan NPWP. Tujuannya, ketika mereka mengalami kebuntuan dokumen KTP pasti akan medatangi kami," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.