Atas kejadian tersebut, tim Inafis Sat Reskrim Polres Tulungagung melakukan penyelidikan terhadap jenazah korban tewas.
Hasilnya, tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban. Diduga, korban meninggal dunia akibat keracunan miras oplosan yang diminum para korban.
"Dugaan kami, karena memang keracunan minuman keras oplosan. Hasil penyelidikan terhadap jenazah, juga tidak ditemukan tanda kekerasan," terang Anwari.
Selanjutnya, kedua korban dipulangkan ke Kabupaten Jember untuk diserahkan ke pihak keluarga masing-masing untuk dimakamkan.
Dari hasil penyelidikan di tempat kejadian, polisi menemukan barang bukti berupa bekas tempat racikan alkohol serta minuman berenergi.
"Kami juga menemukan bekas muntahan kedua korban di tempat kosnya," terang Anwari.
"Juga ditemukan bekas pembakaran botol alkohol serta sachet minuman berenergi di samping rumah kos kedua korban," ujar Anwari.
Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan RD dan RV.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.