KOMPAS.com - Briptu FN, anggota polisi Polres Mojokerto Kota ditetapkan sebagai tersangka karena membakar suaminya anggota Polres Jombang, Briptu RDW hingga meninggal.
Peristiwa tersebut terjadi di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) pada Sabtu (8/6/2024).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, FN sakit hati karena RDW kecanduan judi online. FN mengaku, korban sering bermain judi online, namun menggunakan uang tabungan.
Berawal dari situ, pelaku yang kesabarannya sudah habis cekcok dengan suami hingga berujung pada pembakaran.
Baca juga: Membongkar Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Masalah Judi Online dan Tahanan Khusus
Uang tabungan dari gaji tersebut, lanjut Dirmanto, dianggap oleh Briptu FN bisa digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka.
"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).
Dari pernikahan, FN dan RWD memiliki tiga orang anak. Si sulung masih berusia dua tahun, dan anak kedua serta ketiganya kembar berusia empat bulan.
Dirmanto mengatakan aksi kekerasan yang dilakukan oleh Briptu FN merupakan kejadian pertama kali.
"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelas dia.
Baca juga: Kasus Polwan Bakar Suami, Pelaku Sempat Tolong Korban dan Minta Maaf
Disinggung mengenai konstruksi hukum atas kasus tersebut, termasuk dengan proses penanganan hukumnya, mengingat tersangka Briptu FN, merupakan oknum Anggota Polres Mojokerto Kota.
Dirmanto menegaskan, Tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.
"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap Mantan Kapolsek Wonokromo itu.
Ia menjelaskan, proses penanganan tahapan hukum lanjut terhadap Briptu FN bakal disampaikan kembali dalam waktu dekat.
Menurutnya penyidik yang menangani kasus tersebut tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan terhadap pihak yang terlibat.
Baca juga: Polwan Bakar Suami, Korban Meninggal karena Alami Luka Bakar 96 Persen
Apalagi, ungkap Dirmanto, kondisi Briptu FN kini sedang dalam keadaan syok dan trauma atas kejadian tersebut.
"Nanti kita tunggu saja, sekarang masih diperiksa terus, dan yang bersangkutan masih trauma," jelasnya
Dirmanto menambahkan, pihak penyidik sudah melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, untuk memberikan pendamping psikis terhadap Briptu FN dan ketiga anaknya.
"FN telah dinyatakan tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini," tandasnya.
Briptu RDW dimakamkan di kampung halamannya, di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu (9/6/2024) sore.
Baca juga: Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Sakit Hati Uang Belanja Dipakai Judi Online
Korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) sekitar 300 meter dari rumah duka, di Dusun Sambong, Desa Sumberjo.
"Kami dari Polres Jombang, melakukan upacara secara dinas dari anggota Polres Jombang yang ada kaitannya dengan masalahnya di Mojokerto. Almarhum dinas di Satsamapta Polres Jombang," ucap Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin.
Ia mengungkapkan korban di mata teman sejawat dikenal sebagai sosok yang baik dan pendiam.
"Keseharian korban dikenal baik, pendiam jadi menurut saya baik orangnya," ungkapnya.
Menurut dia, sebelum kejadian tragis itu, korban masih terlihat dinas di Polres Jombang.
"Kemarin masih dinas, jadi sebelum kejadian itu masih dinas. Kebetulan saya juga bertemu (Korban) masih dinas di Polres Jombang," jelasnya.
Baca juga: Polwan di Mojokerto Sempat Ancam Bakar 3 Anaknya Minta Suaminya Pulang
Rekan korban di Polres Jombang juga tak menyangka kejadian itu menimpa anggotanya.
"Tidak ada tanda-tanda yang ada permasalahan, kita tidak kelihatan. Karena anaknya (Korban) juga diam. Tapi kalau diajak komunikasi bagus sekali anaknya," kata Iptu Kasnasin.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Moh. Syafií, Ahmad Faizal | Editor: David Oliver Purba, Sari Hardiyanto), Surya Malang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.