KOMPAS.com - Briptu FN (28), anggota Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur, ditetapkan jadi tersangka usai membakar suaminya sendiri, Briptu RDW (27), Sabtu (8/6/2024).
Akibat perbuatannya itu, Briptu RDW meninggal usai sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, pada Minggu (9/6/2024).
"Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Briptu FN ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan, Minggu (9/6/2024).
Baca juga: [POPULER REGIONAL] Polwan Bakar Suami di Aspol Mojokerto | Bos Rental Asal Jakarta Tewas Dikeroyok
Sementara itu, Briptu FN telah ditahan di Polda Jatim dan jalani pemeriksaan intensif. Lalu, kondisi tersangka usai peristiwa itu masih trauma.
"Tersangka sedang terguncang dan mengalami trauma yang mendalam," kata Dirmanto.
Namun demikian, berdasarkan penyelidikan sementara, tersangka mengaku kesal karena korban diduga sering main judi online.
Baca juga: Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Sakit Hati Uang Belanja Dipakai Judi Online
Masalah keluarga itu akhirnya mencapai titik puncak saat tersangka merasa curiga uang di ATM korban berkurang banyak usai menerima gaji ke-13.
"Soal gaji, jadi istrinya tanya ke suaminya kok uangnya cepat banget habis," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, Minggu (9/6/2024), dilansir dari Tribunnews.com.
"Dan didapati bahwa gaji ke-13 (di ATM Briptu RDW yang seharusnya) senilai Rp 2.800.000, tersisa tinggal Rp 800.000," tambah Daniel melalui keterangannya, Minggu (9/6/2024).
Tersangka lalu menelepon korban dan memintanya pulang ke Aspol Mojokerto. Briptu RDW sendiri diketahui bertugas di Polres Jombang.
Setelah itu, Briptu FN membeli bensin eceran yang dibungkus plastik dan menyimpannya di atas lemari kamar.
Sambil menunggu kepulangan korban, Briptu FN memotret plastik berisi bensin dan mengirimkan foto itu ke korban disertai pesan bernada ancaman.
Isi pesan itu adalah "Apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar”.
Setelah itu tersangka meminta seorang saksi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) untuk membawa pergi ketiga anaknya keluar rumah.