Usai korban sampai di rumah sekitar pukul 10.30 WIB. Tersangka memintanya untuk berganti pakaian. Lalu keduanya pun terlibat adu mulut.
Saat itu tersangka memborgol tangan kiri korban dan dikaitkan di tangga lipat di garasi. Setelah itu korban menyiram tersangka dengan bensin yang telah dibelinya.
"Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata, 'Ini lho yang lihaten iki (lihatlah ini)', namun korban diam saja," ucapnya.
Diduga api di tisu langsung menyambar tubuh korban. Korban sempat berusaha minta tolong.
Seorang saksi, Bripka Alvian, mendengar teriakan minta tolong korban dan segera masuk ke garasi. Saksi langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban.
"Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit," ucapnya. (Maya Citra Rosa)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: 5 Fakta Kasus Polwan Mojokerto Bakar Suami: Korban Diborgol, Sempat Ingin Selamatkan Diri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.