SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 18 orang ditetapkan sebagai tersangka, terkait kerusuhan usai laga Madura United lawan Persib Bandung, yang berada di sekitar Jembatan Suramadu, Jumat (31/5/2024).
Diketahui, sejumlah orang memadati Jalan Kedung Cowek, Bulak, di Jembatan Suramadu, sekitar pukul 23.00 WIB. Massa diduga akan menghentikan rombongan bus Persib Bandung.
Sedangkan, aparat kepolisian dikerahkan untuk melakukan pengamanan di sekitar lokasi tersebut. Kemudian, polisi dengan massa terlibat bentrokan dengan durasi sekitar dua jam.
Baca juga: Video Pemecahan Kaca Mobil Pelat B Milik Warga, Diduga Ulah Oknum Suporter
Ketika itu, massa sempat melakukan pelemparan menggunakan batu serta menyalakan kembang api. Di sisi lain, polisi terus mendesak menggunakan tameng dan mobil rantis.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Muhammad Prasetyo mengatakan, sebanyak 34 orang ditangkap dalam bentrokan antara massa dengan polisi tersebut.
"Dari 34 orang yang sudah diamankan. Berdasarkan hasil gelar perkara kami telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka," kata Prasetyo, saat dihubungi melalui telepon, Minggu (2/6/2024).
Dari 18 orang itu, sebanyak 11 di antaranya masih berusia di bawah umur, dengan demikian mereka ditetapkan anak berhadapan dengan hukum (ABH). Sedangkan, tujuh sisanya jadi tersangka.
Prasetyo mengungkapkan, sebanyak 16 orang lainya masih dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Akan tetapi, mereka tetap dikenakan wajib karena akan dimintai keteranganya.
"Kita lakukan penahanan 18 orang, lainnya dipulangkan dan dikenakan wajib lapor dan dilakukan pendalaman. Warga Surabaya, ada yang dibawah umur, tujuh orang tersangka dan 11 ABH," ujarnya.
Lebih lanjut, polisi baru akan mengungkap tindakan yang telah dilakukan oleh masing-masing pelaku ketika konfrensi pres, Senin (3/5/2024), besok, di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Perannya masing-masing akan disampaikan Senin, secara detail saat rilis. Ada beberapa barang bukti yang diamankan seperti kayu dan batu," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.