Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Motor Milik Polisi, Pria di Kota Malang Ditangkap

Kompas.com - 24/05/2024, 14:28 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pria berinisial AM alias Amir (22) ditangkap polisi karena diduga mencuri motor Honda Scoopy dengan nomo polisi AG 6965 YBN di Kota Malang, Jawa Timur. Sepeda motor tersebut milik anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Lowokwaru.

Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo mengatakan, AM mencuri motor dengan rekannya berinisial MN. AM berperan sebagai joki untuk mengendarai sepeda motor yang dicuri.

Pelaku AM dan MN melakukan aksinya pada Sabtu (18/5/2024). Kedua pelaku mengincar sepeda motor yang sedang terparkir di pinggir jalan, seperti menyasar lokasi di toko-toko ritel modern.

Baca juga: Sindikat Curanmor di Brebes Dibongkar, 2 Tersangka Ditangkap, 12 Motor Dikembalikan

Namun, saat berada di Lawang dan Singosari, Kabupaten Malang, serta di Lapangan Rampal, Kota Malang, kedua pelaku tidak menemukan sepeda motor yang diincar.

"Keduanya berangkat ke Kota Malang menggunakan sepeda motor yang menjadi sarana untuk beraksi, dan dari awal niatan mereka untuk mencuri sepeda motor dengan sasaran yang terparkir di tepi jalan," kata Anton, Jumat (24/5/2024).

Baca juga: Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Selanjutnya, kedua pelaku melihat sepeda motor korban AGS sekitar pukul 20.00 WIB di tepi Jalan MT Haryono Nomor 70 Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru. Tidak lama kemudian, sepeda motor korban dicuri oleh para pelaku.

"Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor miliknya dan ditinggal sementara untuk menemui rekannya," katanya.

Kemudian, pelaku AM diminta menunggu di atas sepeda motornya yang digunakan sebagai sarana beraksi. Sedangkan, pelaku MN beraksi menggunakan kunci T untuk merusak kunci stang stir milik sepeda motor korban.

"Selanjutnya pelaku AM ini diminta mengendarai sepeda motor hasil curian atau milik korban, dan pelaku MN mengendarai sepeda motornya yang dibawanya sebagai sarana beraksi," ungkapnya.

Namun, korban melihat sepeda motornya dicuri oleh para pelaku, dan meminta tolong rekannya untuk membuntuti.

Kemudian, korban menghubungi anggota Unit Reskrim Polsek Lowokwaru hingga diikuti ke wilayah Paserpan, Kabupaten Pasuruan. Pelaku AM ditangkap saat hendak menjual sepeda motor hasil curiannya ke calon penadah.

"Kami lakukan penangkapan kepada tersangka AM, sekitar pukul 23.00 WIB, dan tersangka MN melarikan diri ke hutan, dan saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO), beserta calon penadahnya," katanya.

Pelaku AM dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. Tersangka AM mengaku baru kedua kalinya ikut beraksi. Setiap kali beraksi, AM menerima upah sebesar Rp 1,2 juta.

"Terakhir sebelum yang kejadian ini, beraksi di Jalan Cengger Ayam, dua hari sebelumnya, yang dicuri juga sama, Scoopy, sedangkan dikatakannya bahwa rekannya MN telah beberapa kali melakukan, masih kita dalami," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Terjangkau Sinyal Internet, Pantarlih Pilkada 2024 di Sumenep Kepulauan Kesulitan Unggah Foto Hasil Coklit

Tak Terjangkau Sinyal Internet, Pantarlih Pilkada 2024 di Sumenep Kepulauan Kesulitan Unggah Foto Hasil Coklit

Surabaya
Kasus Pembunuhan Balita di Kediri oleh Ibu Kandung dan Ayah Tiri, Pelaku Sempat Menangis Minta Maaf

Kasus Pembunuhan Balita di Kediri oleh Ibu Kandung dan Ayah Tiri, Pelaku Sempat Menangis Minta Maaf

Surabaya
Cerita Sopir Truk Tangki Petamina yang Terbakar di Tol Ngawi: Kami Cari Apa Saja untuk Padamkan Api

Cerita Sopir Truk Tangki Petamina yang Terbakar di Tol Ngawi: Kami Cari Apa Saja untuk Padamkan Api

Surabaya
Total Ada 3 Jemaah Haji asal Lamongan Meninggal di Mekkah

Total Ada 3 Jemaah Haji asal Lamongan Meninggal di Mekkah

Surabaya
Pembunuhan Bayi di Kediri, Polisi Sebut Orang Tua Panik sehingga Kubur Ala Kadarnya di Samping Rumah

Pembunuhan Bayi di Kediri, Polisi Sebut Orang Tua Panik sehingga Kubur Ala Kadarnya di Samping Rumah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Polisi Akan Panggil Pelapor Logo NU Jadi 'Ulama Nambang' Pekan Ini untuk Klarifikasi

Polisi Akan Panggil Pelapor Logo NU Jadi 'Ulama Nambang' Pekan Ini untuk Klarifikasi

Surabaya
Truk Pengangkut BBM Pertamina Terbakar di Tol Ngawi, Pertamina Pastikan Pelayanan Distribusi Tak Terganggu

Truk Pengangkut BBM Pertamina Terbakar di Tol Ngawi, Pertamina Pastikan Pelayanan Distribusi Tak Terganggu

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
15 Aki Truk di Situbondo Raib Dicuri Maling, Kerugian Puluhan Juta Rupiah

15 Aki Truk di Situbondo Raib Dicuri Maling, Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Surabaya
Warga Magetan Temukan Mortir di Kebun saat Mencangkul, Awalnya Dikira Batu

Warga Magetan Temukan Mortir di Kebun saat Mencangkul, Awalnya Dikira Batu

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Wanita dan Bayi Baru Lahir Ditemukan Tewas di Kamar Kos Sidoarjo

Wanita dan Bayi Baru Lahir Ditemukan Tewas di Kamar Kos Sidoarjo

Surabaya
Balita yang Tewas Terkubur di Samping Rumahnya Pernah Lari ke Tetangga untuk Minta Tolong

Balita yang Tewas Terkubur di Samping Rumahnya Pernah Lari ke Tetangga untuk Minta Tolong

Surabaya
Oknum PNS di Trenggalek Habiskan Rp 1 Juta Per Bulan untuk Judi Online

Oknum PNS di Trenggalek Habiskan Rp 1 Juta Per Bulan untuk Judi Online

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com