Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Panggil Pelapor Logo NU Jadi 'Ulama Nambang' Pekan Ini untuk Klarifikasi

Kompas.com, 26 Juni 2024, 06:27 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aparat kepolisian berencana memanggil Ali Mahfud (50), warga Kecamatan Rungkut, yakni pelapor pelecehan lambang organisasi Nahdlatul Ulama (NU) menjadi 'ulama nambang', pekan ini.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, laporan bernomor: LPM/ 236 /VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA tersebut, bentuknya masih aduan masyakarat.

"Saya dengar adanya aduan dari salah satu anggota dari NU, melaporkan adanya postingan logo yang diduga memlesetkan lambang maupun bahasanya," kata Hendro, di markasnya, Selasa (25/6/2024).

Baca juga: Polisi Surabaya Masih Cari Unsur Pidana Laporan Pelecehan Logo NU

Hendro pun bakal memanggil Ali untuk meminta keteranganya terkait pelaporan yang dilayangkanya tersebut. Sebab, di dalamnya tidak tercantum tindak pidana yang dilanggar akun X, @pasifisstate.

"Kami masih berencana minggu ini, akan mengklarifikasi dari pengadu, terkait dengan apasih yang menjadi (dasar) pelaporan tersebut," jelasnya.

Selanjutnya, kata dia, penyidik baru bisa memastikan apakah aduan tersebut bisa naik ke proses penyelidikan. Kemudian, baru berlanjut dengan penerapan pasal kepada terlapor.

"Kemudian nantinya kami paham apa yang dilaporkan sehingga (bisa mengetahui) tindak pidana apa yang kami terapkan nanti," ujarnya.

"(Pasal yang dipersangkakan) juga belum ada, karena dalam laporan kemarin belum disampaikan. Nanti kami lihat dulu perlu pendalaman, minggu ini (pelapor dipanggil)," tambahnya.

Baca juga: Simpatisan Nahdliyin Malang Laporkan Akun X yang Posting Plesetan Logo NU

Diberitakan sebelumnya, Ali Mahfud (50) warga Kecamatan Rungkut, Surabaya, membuat laporan kepada polisi. Laporan tersebut terkait pengubahan logo NU, yang bertuliskan kalimat 'Ulama Nambang'.

"Merasa prihatin adanya di media sosial Twitter, ada logo NU yang diplesetan menjadi ulama nambang. Itu yang kami sangat prihatin," kata Ali, ketika dihubungi melalui telepon.

Selain itu, kata dia, bintang sembilan yang menjadi ciri khas dari NU, disisipi tulisan 'Rp' di dalamnya. Kemudian, warna logo yang seharusnya berwarna hijau diganti menjadi merah.

"Dalam logo lambang NU itu banyak yang diubah, seperti bintang sembilan di dalam logo NU itu ada tulisan rupiah. Terus nama Nahdlatul Ulama itu diganti dengan ulama nambang," jelasnya.

Ali menganggap, pengubahan logo yang dilakukan oleh akun @pasifisstate tersebut merupakan bentuk pelecehan. Sebab, tulisan Arab yang ada di tengah masih menunjukan ciri khas NU.

Baca juga: Pelapor Pelecehan Logo NU Ulama Nambang di Surabaya merupakan Caleg PSI

"Khat-nya itu NU, khat tulisan arab NU itu tidak diubah, cuma namanya saja ulama nambang. Kalau pakai khat itu saja bisa dikatakan sangat melanggar, khat itu hak ciptanya NU," ujarnya.

Ali merasa prihatin dengan diubahnya logo yang dibuat oleh Kiai Ridwan Abdullah tersebut. Oleh karena itu, dia merasa harus melaporkan pengubahan gambar NU ke aparat kepolisian.

"Saya (melaporkan) atas nama pribadi, tidak ada embel apa-apa, tidak ada nama organisasi. Saya dalam laporan, atas nama pribadi bukan atas nama organisasi dan sebagainya," ucapnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau