KOMPAS.com - Aparat kepolisian berencana memanggil Ali Mahfud (50), warga Kecamatan Rungkut, yakni pelapor pelecehan lambang organisasi Nahdlatul Ulama (NU) menjadi 'ulama nambang', pekan ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, laporan bernomor: LPM/ 236 /VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA tersebut, bentuknya masih aduan masyakarat.
"Saya dengar adanya aduan dari salah satu anggota dari NU, melaporkan adanya postingan logo yang diduga memlesetkan lambang maupun bahasanya," kata Hendro, di markasnya, Selasa (25/6/2024).
Baca juga: Polisi Surabaya Masih Cari Unsur Pidana Laporan Pelecehan Logo NU
Hendro pun bakal memanggil Ali untuk meminta keteranganya terkait pelaporan yang dilayangkanya tersebut. Sebab, di dalamnya tidak tercantum tindak pidana yang dilanggar akun X, @pasifisstate.
"Kami masih berencana minggu ini, akan mengklarifikasi dari pengadu, terkait dengan apasih yang menjadi (dasar) pelaporan tersebut," jelasnya.
Selanjutnya, kata dia, penyidik baru bisa memastikan apakah aduan tersebut bisa naik ke proses penyelidikan. Kemudian, baru berlanjut dengan penerapan pasal kepada terlapor.
"Kemudian nantinya kami paham apa yang dilaporkan sehingga (bisa mengetahui) tindak pidana apa yang kami terapkan nanti," ujarnya.
"(Pasal yang dipersangkakan) juga belum ada, karena dalam laporan kemarin belum disampaikan. Nanti kami lihat dulu perlu pendalaman, minggu ini (pelapor dipanggil)," tambahnya.
Baca juga: Simpatisan Nahdliyin Malang Laporkan Akun X yang Posting Plesetan Logo NU
Diberitakan sebelumnya, Ali Mahfud (50) warga Kecamatan Rungkut, Surabaya, membuat laporan kepada polisi. Laporan tersebut terkait pengubahan logo NU, yang bertuliskan kalimat 'Ulama Nambang'.
"Merasa prihatin adanya di media sosial Twitter, ada logo NU yang diplesetan menjadi ulama nambang. Itu yang kami sangat prihatin," kata Ali, ketika dihubungi melalui telepon.
Selain itu, kata dia, bintang sembilan yang menjadi ciri khas dari NU, disisipi tulisan 'Rp' di dalamnya. Kemudian, warna logo yang seharusnya berwarna hijau diganti menjadi merah.
"Dalam logo lambang NU itu banyak yang diubah, seperti bintang sembilan di dalam logo NU itu ada tulisan rupiah. Terus nama Nahdlatul Ulama itu diganti dengan ulama nambang," jelasnya.
Ali menganggap, pengubahan logo yang dilakukan oleh akun @pasifisstate tersebut merupakan bentuk pelecehan. Sebab, tulisan Arab yang ada di tengah masih menunjukan ciri khas NU.
Baca juga: Pelapor Pelecehan Logo NU Ulama Nambang di Surabaya merupakan Caleg PSI
"Khat-nya itu NU, khat tulisan arab NU itu tidak diubah, cuma namanya saja ulama nambang. Kalau pakai khat itu saja bisa dikatakan sangat melanggar, khat itu hak ciptanya NU," ujarnya.
Ali merasa prihatin dengan diubahnya logo yang dibuat oleh Kiai Ridwan Abdullah tersebut. Oleh karena itu, dia merasa harus melaporkan pengubahan gambar NU ke aparat kepolisian.
"Saya (melaporkan) atas nama pribadi, tidak ada embel apa-apa, tidak ada nama organisasi. Saya dalam laporan, atas nama pribadi bukan atas nama organisasi dan sebagainya," ucapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang