Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Penghuni Rusunawa Gunungsari Usai Pengosongan Unit, Tidur di Lorong dan Tak Punya Baju Ganti

Kompas.com, 22 Mei 2024, 09:24 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Sepekan setelah diusir dari rumah susun sederhana (rusunawa) Gunungsari, Surabaya, Jawa Timur, 27 kepala keluarga (KK) terpaksa bertahan area gedung rusunawa. 

Warga mengaku bertahan karena tak punya tempat tinggal. Mereka pun terpaksa tidur di halaman dan lorong-lorong dengan kondisi seadanya. Akibatnya, sejumlah anak-anak mulai terserang sakit demam. 

"Banyak yang kena angin malam, demam, masuk angin, meriang, (kisaran umur) empat sampai sembilan tahun. Kami minta bantuan ke warga kayak Bodrexin, dikompres, gitu saja, sementara," ucap Bayu Kuntoro Mukti, salah satu warga, Selasa (21/5/2025). 

Baca juga: 16 Unit Rusunawa Romokalisari Surabaya Disegel Usai Tak Dihuni Pemilik

Sementara itu, kata Bayu, banyak warga yang tak memiliki baju ganti karena lemari dan barang-barang milik mereka telah diangkut petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

Lalu untuk makan sehari-hari sudah didirikan dapur umum di lokasi. 

Baca juga: Cerita Sopir Truk Kendaraannya Ditembak Pengemudi Lain di Tol Surabaya: Sempat Saya Kejar

"Sudah dibawa Satpol PP di Rusun Gununganyar. Kemarin kami ganti baju enggak ada makanya banyak yang donasi baju layak, dari warga setempat dan teman-teman pasar yang bantu," jelasnya.

"Kalau makan ada dapur umum, kami dibantu warga yang tidak terdampak, dipinjami kompor dan gas. Ada yang mandi di warga dan WC umum, ada dua mandi, (lokasinya) tetap di rusun," tambahnya. 

Baca juga: Hampir Sepekan Diusir dari Unit, 27 KK Warga Rusunawa Gunungsari Surabaya Tidur di Halaman

Berharap dicicil

Proses pengosongan unit Rusunawa Gunungsari, Surabaya, Kamis (16/5/2024).Dokumen: pribadi warga Rusunawa Gunungsari Proses pengosongan unit Rusunawa Gunungsari, Surabaya, Kamis (16/5/2024).

Seperti diberitakan sebelumnya, pengosongan 43 rusunawa Gunungsari itu dilakukan karena para penghuni menunggak cicilan, Kamis (16/5/2024). 

"Penggusuran karena adanya tunggakan uang sewa yang nilainya berkisar Rp 6 juta sampai Rp 8 juta per unit," kata juru bicara warga rusunawa, Nuruddin Hidayat, ketika ditemui di sekitar lokasi.

Namun demikian, sejumlah warga yang ingin bertahan di rusunawa itu berharap tunggakan itu bisa dicicil.

Di sisi lain, pihak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman (DPRKP) dan Cipta Karya menghendaki pembayaran sekaligus atau lunas. 

(Penulis: Andhi Dwi Setiawan | Editor: Aloysius Gonsaga AE)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau